Dicatat ya Kawula Muda
Memasuki masa kampanye pemilu, Narasi dan Indonesia Corruption Watch (ICW) berkolaborasi bikin lagu nih, Kawula Muda.
Narasi dan ICW merilis daftar nama 55 calon legislatif (Caleg) mantan narapidana (Napi) korupsi dalam format lagu, yang berjudul ‘Korupsong’.
Daftar nama 55 Caleg mantan Napi korupsi ini kemudian dibagi menjadi dua lagu, Kawula Muda, yakni lagu ‘Korupsong 1’ dan ‘Korupsong 2’. Masing-masing lagu dibuat dengan aransemen musik yang berbeda, serta video musik yang beda.
Lagu ‘Korupsong’ sendiri dibuat agar masyarakat menggunakan kekuatan suara individu, sebagai penentu untuk menciptakan perubahan dalam melawan korupsi di Pemilu 2024 nanti.
Pada lagu ‘Korupsong 1’ terdapat 33 nama mantan narapidana koruptor yang mencalonkan diri kembali sebagai DPR dan DPR RI, seperti pada video di bawah ini.
Sementara, lagu ‘Korupsong 2’ menampilkan daftar nama mantan narapidana koruptor yang mencalonkan diri kembali sebagai DPRD, dengan jumlah 22 orang. Tonton videonya di bawah ini.
Kedua lagu ini dibuat dengan tujuan agar dapat disampaikan dengan mudah kepada masyarakat, supaya masyarakat bisa mengingat nama-nama caleg yang punya track record kurang baik ini.
Meski secara pemberitaan Caleg tidak lebih rame dari Capres. Calon legislatif ini nantinya punya tugas yang juga gak kalah penting jika sudah terpilih menjadi lembaga legislatif, Kawula Muda.
Legislatif adalah lembaga pemerintahan yang mewakili rakyat dalam membuat aturan atau undang-undang di negara kita. Nah, legislatif ini terdiri dari DPR, DPRD, DPD.
Sebagai informasi, tugas lembaga legislatif di antaranya adalah; Membuat undang-undang/perda, mengawasi kinerja pemerintah/pejabat daerah, menentukan anggaran negara/daerah, dll.
Nah, buat Kawula Muda yang udah punya hak memilih, gunakan suaranya dengan bijak ya. Kenali track record calon sebelum memilih, salah satunya dengan menonton video-video lagu ‘Korupsong’ ini.