Kawula Muda, kalo mengalami kekerasan dalam pacaran bisa lapor ke situs yang tertera di bawah ya
Belakangan ini, sebuah utas (thread) yang ditulis akun Twitter bernama @babiesprinkles ramai menjadi perbincangan. Meskipun saat ini akun tersebut tak bisa ditemukan, thread itu sudah diunggah ulang oleh beberapa akun di Instagram.
Thread itu dibuat oleh teman dari seorang perempuan yang telah terjebak dalam hubungan toksik (toxic relationship) dengan seorang pria, selama 2 tahun.
"Hai, saya ingin menceritakan pengalaman teman saya yang terjebak dalam toxic relationship selama 2 tahun. Teman saya sedang berjuang dengan depresi dan trauma dengan perlakuan pria itu, namun pria itu bisa hidup bebas di luar sana," tulisnya.
Tertulis bahwa korban merupakan adek kelas dari pelaku, yang umurnya terpaut 2 tahun. Pasalnya, pria itu merupakan siswa yang cukup terkenal saat mereka menduduki bangku SMA.
Tak sedikit juga yang menjatuhkan hatinya pada pria itu, namun perempuan itulah satu-satunya yang berakhir menjalankan hubungan dengan pria itu.
"Teman saya memberitahu bahwa dirinya sangat bahagia bersamanya. Dia merasakan dicintai. Semua terasa menyenangkan hingga akhirnya pria itu menunjukkan sifat aslinya. Awalnya, dilarang untuk hangout bareng temen-temennya, temen gue saat itu nurut-nurut aja ya karena emang lagi jatuh cinta," tambah akun yang memasang nama Angelica itu.
Dengan larangan yang diterima oleh perempuan tersebut, pelapor mengatakan perempuan itu tak lagi bertemu dengan temannya. Dirinya diketahui selalu menghabiskan waktu bersama dengan pacarnya itu.
Bulan ke-7 menyandang status "pacaran", pria itu melontarkan kata-kata kasar kepada perempuan itu. Seiring berjalannya waktu, perempuan itu tak kuat menahan sikap pacarnya, dan sudah meminta sang pacar untuk putus hubungan.
Tak terima, pria itu mengancam perempuan dengan "revenge porn". Aksi balas dendam yang dilakukan dengan ancaman akan menyebarkan foto atau video seseorang yang berkaitan dengan seksual, tanpa seizin orang tersebut.
Sebuah voice note juga ikut disebarkan. Tertulis bahwa kejadian itu berlangsung di Pertok Pondok Indah, Jakarta Selatan. Terdengar suara laki-laki itu sedang melontarkan kata-kata kasar, serta melakukan kekerasan pada korban.
Cuitan itu pun sampai ke telinga Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.
Melalui akun Twitter resmi, @komnasperempuan menulis, "Halo Kak, terima kasih informasinya. Kekerasan dalam pacaran dapat diadukan ke Komnas Perempuan. Apakah sudah melakukan pengaduan ke Komnas Perempuan? Aduan ke Komnas Perempuan saat ini dilakukan secara online dengan melengkapi kronologi kasus di bit.ly/PengaduanKomnasPerempuan."
Hingga saat ini, belum diketahui perkembangan kasus kekerasan tersebut.
Semoga kasusnya dapat segera teratasi, ya, Kawula Muda.