Jangan lupa ikut vaksin dan selalu jaga protokol kesehatan ya, Kawula Muda!
Banyak usul untuk lockdown dari berbagai kalangan masyarakat berkaitan dengan kasus Covid-19 di Indonesia yang terus melonjak dalam sepekan terakhir. Meski demikian, Presiden Jokowi memastikan bahwa tidak akan melakukan lockdown di Indonesia.
Alih-alih lockdown, Jokowi memilih untuk memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
“Pemerintah telah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19,” kata Jokowi dalam konferensi pers.
Jokowi tidak memungkiri bahwa banyak desakan untuk melakukan lockdown di tengah lonjakan kasus Covid-19 ini. Tetapi menurut dia, PPKM mikro ini memiliki esensi yang sama dengan lockdown yaitu membatasi kegiatan masyarakat. Hanya saja PPKM Mikro belum dilakukan secara menyeluruh.
Jokowi juga menambahkan bahwa ia memberikan instruksi untuk seluruh kepala daerah, baik bupati, gubernur, juga walikota untuk memperkuat komitmen dalam menangani Covid-19 dan juga mempertajam penerapan PPKM Mikro di daerahnya masing-masing.
Sementara itu, dalam data harian yang dirilis oleh Satgas Covid-19, pada Rabu (23/06/2021), RI mencetak rekor baru dalam penambahan kasus Covid-19 sebanyak 15.308 orang. Untuk kasus sembuh bertambah sebanyak 7.167 kasus, dan kasus kematian 303 kasus baru.
Indonesia terus menyumbang kasus Covid-19 sebanyak 10.000 lebih per hari dalam waktu tujuh hari terakhir. Sehingga secara kumulatif, sebanyak 2.033.421 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Sebanyak 1.817.303 orang dinyatakan sembuh, 160.524 orang yang sedang menjalani perawatan di RS maupun isolasi mandiri, sedangkan 55.592 meninggal dunia.