Hai Kawula Muda, tetap patuhi terus prokes ya!
Virus corona dengan berbagai varian mutasinya, nyaris menyebar di seluruh negara di dunia. Beberapa kawasan terjadi lonjakan kasus yang begitu berat, sebagian lainnya masih relatif dapat dikendalikan.
Namun yang pasti, hingga saat ini, menurut para ahli dan berdasarkan hasil penelitian, menjalankan protokol kesehatan terutama mengenakan masker, masih menjadi cara paling ampuh untuk mencegah penularan Covid-19.
Meski demikian, ternyata menurut data dari situs web Masks4All, ada 43 negara di dunia yang tidak mewajibkan warganya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Meski tidak diwajibkan, di antara negara-negara tersebut, ada yang penduduknya tetap sukarela memakai masker.
Daftar 43 negara tidak wajib masker ini tersebar dari Asia Timur hingga Kawasan Nordik dan Afrika. Negara-negara itu kemudian dikelompokkan oleh Masks4All menjadi: Universal Mask Usage (pemakaian sukarela), disarankan memakai masker, dan tidak ada kewajiban sama sekali memakai masker.
Sebuah negara dikategorikan Universal Mask Usage apabila lebih dari 80 persen populasinya memakai masker (berdasarkan data pollng).
Ada tiga negara yang tidak mewajibkan warganya memakai masker, tetapi mereka memakai secara sukarela (Universal Mask Usage). Mereka adalah Jepang, India, dan Korea Selatan.
Kemudian ada wilayah yang juga masuk dalam kategori ini, yaitu Taiwan dan Hong Kong. Namun, di Taiwan ada kewajiban memakai masker di transportasi umum.
Ada 19 negara yang masuk di kategori ini. Beberapa di kawasan Nordik seperti Nordik dan Afrika. Negara tersebut adalah:
Sedangkan negara yang sama sekali tidak mewajibkan mengenakan masker, adalah: