Menurut kalian gimana Kawula Muda?
Mulai dari tahun 2025 mendatang, China akan menaikkan usia pensiun wajib untuk pertama kalinya sejak ditetapkan pada tahun 1950-an, Kawula Muda.
Pengumuman yang dibuat Jumat pekan lalu ini menyebut perubahan akan dilakukan secara bertahap selama 15 tahun.
Untuk usia pensiun pria akan dinaikkan dari 60 menjadi 63 tahun. Sementara untuk usia pensiun wanita dari yang awalnya 50 tahun akan menjadi 55 tahun untuk pekerja kerah biru (pekerja kasar) dari 55 menjadi 58 tahun untuk mereka yang bekerja di posisi kerah putih (pekerja kantoran).
Menurut media pemerintah China, rencana perubahan ini akan dilakukan bertahap mulai 1 Januari 2025, dengan usia pensiun masing-masing dinaikkan setiap beberapa bulan selama 15 tahun ke depan hingga 2040.
Aturan ini diberlakukan karena beberapa faktor, Kawula Muda. Faktor pertama adalah karena rendahnya angka kelahiran di China dan usia pensiun yang relatif muda. Sedangkan faktor kedua bertujuan untuk mengurangi tekanan anggaran pensiun yang dapat merusak perekonomian secara signifikan.
Dengan menaikkan usia pensiun, pemerintah dapat meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja, sehingga membantu mengurangi dampak buruk penuaan populasi.
Meskipun usia pensiun baru lebih tinggi daripada sebelumnya, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan banyak negara ekonomi besar lainnya.
Misalnya, di Inggris, usia pensiun adalah 66 tahun, sedangkan di AS dan Jerman berkisar antara 66 hingga 67 tahun, tergantung pada tanggal lahir.
Berdasarkan data pemerintah, pada akhir tahun 2023, China memiliki 297 juta penduduk yang berusia di atas 60 tahun, dan jumlah ini diperkirakan akan mencapai 400 juta pada 2035.
Ketika usia pensiun awal ditetapkan pada 1950-an, harapan hidup di China berada di kisaran 40-an tahun.
Namun, menurut Divisi Populasi PBB, harapan hidup telah meningkat signifikan dengan membaiknya standar hidup, mencapai 78 tahun saat ini.