Kawula Muda, pihak kepolisian bahkan akan melakukan pendekatan kepada warga sekitar, loh
Kawula Muda, pihak kepolisian berencana melarang penerapan sistem sewa harian apartemen di Jakarta untuk mencegah prostitusi dan peredaran narkoba. Larangan ini merupakan upaya yang akan dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran, terutama apartemen di Kalibata City.
"Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City," ucap Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto mengutip Antara, Kamis (27/10/2022).
Rudi menuturkan pihaknya akan mulai melakukan dialog dengan perwakilan agen sewa apartemen, Kawula Muda. Rudi juga menambahkan, polisi akan mulai melakukan patroli dengan berjalan kaki.
"Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya," ujarnya.
Hal ini dikarenakan dengan adanya sewa apartemen harian, celah para pelaku tindak kejahatan untuk beraksi akan lebih besar. Rudi mengatakan polisi terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan dengan rutin berpatroli di setiap wilayahnya. Ia berharap polisi bisa lebih dekat dalam menangani kasus yang dialami warga.
Rudi juga menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah untuk dapat meningkatkan koordinasi dan sosialisasi yang dilakukan terhadap pedagang ruko dan petugas keamanan untuk selalu waspada terhadap tindakan kejahatan.
Tidak hanya itu, Rudi juga mengatakan, ke depannya ia juga berencana mengadakan gerak jalan bersama warga, loh. Hal tersebut diharapkan dapat menciptakan komunikasi dan kepercayaan yang baik antara satu sama lain.
Rudi juga meminta kepada para warga yang memiliki pengaduan dan membutuhkan pelayanan masyarakat untuk tidak sungkan melapor. Warga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Polsek Pancoran.
Bagaimana menurut lo, Kawula Muda?