Cegah Judi Online, Kominfo Batasi Transfer Pulsa Rp 1 Juta per Hari

Menurut kalian ini langkah tepat ga, Kawula Muda?

Budi Arie Setiadi menyatakan pembatasan transfer pulsa sebagai pencegahan judi online (AYH/ Biro Humas Kominfo)
Mon, 05 Aug 2024

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah berupaya menekan angka pelaku judi online dengan berbagai cara, Kawula Muda. Salah satu caranya ialah dengan melakukan pembatasan terhadap transaksi transfer pulsa.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan pembatasan transfer pulsa hingga Rp 1 juta per hari. 

Menurut Budi, para bandar dan pengelola judi online mulai memanfaatkan pulsa sebagai alat transaksi, Kawula Muda!

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya transaksi judi online yang kini dilakukan melalui transfer pulsa.

"Ada indikasi bahwa judi online menggunakan pulsa sebagai mata uang, dengan transaksi mencapai Rp100 juta hingga Rp1 miliar per hari. Jadi, kami akan menetapkan aturan baru untuk membatasi transfer pulsa maksimal satu juta per hari," ucap Budi dikutip dari VOI pada Senin (05/08/2024).

Penggunaan pulsa sebagai alat transaksi memang memudahkan para bandar judi dalam menjalankan operasi mereka, karena sulit dilacak oleh pihak berwenang. 

Pembatasan transfer pulsa diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menekan laju pertumbuhan judi online di Indonesia.

Menkominfo akan batasi transaksi pulsa untuk berantas judi online (Shutterstock)

Transaksi judi online menggunakan pulsa telah menembus angka transaksi hingga mencapai Rp 5 miliar, dengan perputaran uang yang sangat besar, mencapai hingga Rp 100 juta per hari hanya dari transfer pulsa.

"Pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta ini adalah strategi dari Kementerian Kominfo dan para pelaku industri telekomunikasi untuk memberantas judi online, yang saat ini juga menggunakan pulsa sebagai alat transaksi." tambahnya

Dalam penelusuran yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo, terungkap bahwa ada praktik judi online yang melibatkan perputaran uang sangat besar dengan menggunakan pulsa sebagai media transaksi. Nilai transaksi ini bisa berkisar dari Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar per harinya.

Budi juga menjelaskan bahwa para operator seluler akan menetapkan daftar putih (white list) untuk para pelaku usaha penjualan pulsa. 

Dengan demikian, ketentuan pembatasan transfer maksimal Rp1 juta per hari hanya akan berlaku untuk nomor-nomor yang tidak termasuk dalam daftar putih tersebut. 

Hal ini diharapkan dapat membantu mengontrol dan membatasi peredaran pulsa dalam jumlah besar yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal seperti judi online.

Lebih jauh lagi, Budi menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan pimpinan-pimpinan utama dari berbagai operator seluler di Indonesia, seperti Telkomsel, XL Axiata, Smartfren, dan Indosat Ooredoo Hutchison. 

Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan rencana pembatasan transaksi pulsa sebagai langkah pencegahan terhadap penggunaan pulsa dalam transaksi judi online.

Meskipun rencana ini sudah mulai dibicarakan, Budi Arie Setiadi mengungkapkan belum memberikan kepastian kapan aturan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari tersebut akan diberlakukan secara resmi. 

Berita Lainnya