Hai Kawula Muda, tetap jaga prokes ya!
Kian bertambahnya kasus Covid-19 karena varian Omicron, membuat kondisi seperti kembali saat gelombang Delta menyerang pada pertengahan tahun lalu. Pasien positif bertambah dengan cepat, keterisian rumah sakit kian meningkat.
Karenanya, sebagian besar kasus Omicron yang bergejala ringan diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.
Melalui jumpa pers pada Jumat (28/1/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa tujuan menyarankan isoman di rumah adalah untuk meringankan beban fasilitas kesehatan agar puskesmas atau rumah sakit bisa fokus menangani pasien dengan gejala berat.
“Tidak semua kasus Covid Omicron membutuhkan perawatan di rumah sakit karena gejalanya banyak ringan yang paling penting meminimalkan dan mencegah penyebarannya semakin meluas,” kata Jokowi.
Namun, Jokowi juga menyarankan bagi para pasien yang isolasi mandiri di rumah agar menggunakan layanan telemedicine untuk mendapat konsultasi dan obat gratis.
Untuk menyediakan layanan konsultasi dan obat gratis, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyiapkan program telemedicine di 17 platform.
Sasaran penggunaan layanan telemedicine ini adalah pasien positif Covid-19 dan yang terinfeksi varian Omicron, baik tanpa gejala maupun bergejala ringan.
Selain itu, pasien minimal berusia 18 tahun dan berdomisili di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Berikut langkah mendapatkan konsultasi dan obat gratis.
Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Jika hasil tesnya positif, laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Apabila tidak mendapatkan pemberitahuan melalui pesan WA, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri melalui situs https://isoman.kemkes.go.id.
Setelah mendapatkan pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring atau online dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine.
Tekan tautan yang ada di pesan WA (WhatsApp) dari Kemenkes atau tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
Kemudian masukan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep tersebut dapat ditebus melalui link https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Tapi ingat, hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Untuk paket obat gratis yang disediakan bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah, yaitu:
Terdiri dari:
Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.
Terdiri dari:
Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet
Favipiravir 200 mg 40 kapsul atau Molnupivavir 200 mg 40 tablet
Parasetamol tablet 200 mg (jika dibutuhkan)
Pilihan obat akan diberikan sesuai dengan gejala pasien. Sedangkan untuk pasien gejala sedang-berat, harus dirawat di rumah sakit.