Hai Kawula Muda, siapa nih yang belum divaksin Covid-19?
Hingga saat ini, setidaknya pemerintah telah menyuntikkan sekitar 100 juta dosis vaksin Covid-19. Jumlah tersebut masih belum mencapai batas minimal untuk terciptanya herd immunity atau kekebalan kelompok, yakni 70 persen dari total penduduk Indonesia.
Karenanya, pemerintah terus menggalakkan anjuran ikut vaksinasi bagi warganya yang sudah memenuhi syarat.
Vaksinasi penting dilakukan karena hingga saat ini penyuntikkan vaksin Covid-19 ke tubuh seseorang adalah sebagai upaya yang paling kuat untuk menjadi perlindungan diri di tengah penyebaran virus corona yang masih meluas.
Seseorang yang telah disuntik vaksin Covid-19 disebut terhindar dari gejala berat dan rawat inap akibat infeksi virus corona.
Bagi masyarakat umum yang sampai saat ini masih belum juga divaksin Covid-19, bisa mendaftar secara mandiri untuk ikut vaksinasi.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online. Ini dilakukan untuk mengakomodir warga yang belum terdata dalam program vaksinasi pemerintah.
Dengan pendaftaran vaksin Covid-19 via online, warga bisa memilih sendiri tanggal maupun lokasi penyuntikan vaksinasi sesuai keinginan. Namun demikian, pendaftar tidak bisa memilih jenis vaksinnya.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyediakan dua kanal pendaftaran vaksin Covid-19 secara online, yakni melalui laman Pedulilindungi dan Vaksin.loket.com.
Berikut adalah langkah-langkahnya.
Sebagai catatan, meski sudah melakukan pendaftaran vaksin Covid-19, terkadangan masih terjadi kendala di lapangan sehinggga penyuntikan harus ditunda kesehatan, ketersediaan vaksin, dan alasan lainnya.