Sampe 4,1M Kawula Muda!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin (Ade Yasin) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (27/04/2022).
Dalam keterangan resmi KPK, Ade diketahui ditangkap bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Adapun penangkapan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana suap.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” tutur Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, pada Rabu (27/04/2022) dikutip dari CNNIndonesia.
Adapun dalam laporan tercatat, Bupati Bogor tersebut melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp 4.111.181.641. Laporan tersebut terakhir dicatat pada 31 Maret 2021 pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Harta tersebut berupa tanah, bangunan, hingga mobil mewah yang dimiliki Ade. Bahkan, Bupati Bogor tersebut memiliki tiga bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 2.290.000.000 yang tersebar di Kota Bogor.
Terkait mobil, ia tercatat memiliki satu mobil keluarga Mitsubishi Xpander 1,5 L Ultimate Tahun 2019 (Rp 200 juta) dan satu BMW 320i CKD tahun 2016 (Rp 435 juta).
Harta lainnya berupa harta bergerak tercatat hingga Rp 600 juta, kas senilai Rp 726.778.687, dan utang sejumlah Rp 140.607.046.