Karena dianggap 'menghina' dan 'menistakan' agama, Kawula Muda!
Holywings Indonesia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut adalah buntut dari promosi minuman beralkohol setiap Kamis untuk pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria.
Adapun laporan tersebut dibuat oleh seseorang bernama Feriyawansyah pada Jumat (24/06/2022) dini hari.
“Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai umat muslim dan nasrani,” tutur kuasa hukum Feriyawansyah, Sunan Kalijaga, dikutip dari CNNIndonesia pada Jumat (24/06/2022).
Ia pun menambahkan bahwa Holywings dinilai telah melakukan penistaan agama lewat promosi minuman beralkohol tersebut.
Selain itu, GP Ansor DKI Jakarta juga menyatakan akan melaporkan Holywings Indonesia terkait promosi tersebut.
"Dan hari ini kami membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri soal ada dugaan pelanggaran dugaan pelanggaran pertama adalah pasal penistaan agama dan UU ITE," kata Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Sufyan Hadi mengutip CNNIndonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, turut mengonfirmasi laporan tersebut.
“Iya,” tutur Zulpan. Namun, ia tidak memberi rincian lebih lanjut terkait laporan tersebut.
Adapun sebelumnya sempat viral di media sosial terkait promosi minuman beralkohol di Holywings. Dalam promosi tersebut, disebut bahwa orang yang bernama Muhammad dan Maria dapat menerima satu botol gratis minuman beralkohol setiap hari Kamis.
Mendapat respons negatif dari masyarakat, Holywings pun melakukan konfirmasi. Mereka menulis bahwa Holywings telah menindaklanjuti tim promosi yang telah membuat promosi tersebut.
Adapun mereka mengonfirmasi bahwa tim promosi tidak melakukan koordinasi lebih lanjut dengan manajemen Holywings Indonesia.