Soalnya gak boleh pamer" harusnya, Kawula Muda :)
Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan pembubaran klub motor gede (moge) milik para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).
Hal itu merupakan efek dari kasus Mario hingga berita Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai moge viral di media sosial.
Sri Mulyani pun mengumumkan dua pernyataan terkait sikap pamer moge oleh pegawai pajak, yakni sebagai berikut.
1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” tulis Sri Mulyani pada unggahan tertanggal 26 Februari tersebut.
Sebelumnya, beredar foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai moge Harley Davidson di media sosial. Dalam foto tersebut, tampak Suryo tidak mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan helm.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 31 Desember 2021, Suryo memasukkan kepemilikan motor gede Harley Davidson (Rp 155 juta dari hasil sendiri), Kawasaki ER6 2019 (Rp 52 juta dari hasil sendiri), serta motor Honda Beat, Honda Supra, dan Yamaha (hasil sendiri).
Diketahui, Dirjen Pajak Suryo Utomo dan beberapa pegawai pajak lainnya tergabung dalam sebuah klub moge Belasting Rijder. Merupakan Bahasa Belanda, Belasting berarti pajak sementara Rijder berarti pengendara.
Belasting Rijder juga sempat memiliki ketenaran hingga memiliki akun Instagram. Biasanya, terdapat foto-foto para pegawai pajak dengan moge mereka serta dikomentari oleh pegawai pajak lainnya. Namun, akun tersebut lenyap setelah viralnya beberapa unggahan dari moge pegawai pajak di media sosial.
Komunitas Belasting Rijder pun mulai mendapat perhatian masyarakat setelah mencuatnya kasus pamer kendaraan mewah oleh Mario Dandy Satriyo. Ia adalah anak dari mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Setelah diperiksa, Rafael memiliki kekayaan terlapor hingga Rp 56 miliar. Harta tersebut pun berupa aset tanah dan bangunan di beberapa daerah Jakarta, Yogyakarta, hingga sebuah kluster elite Green Hill Residence di Manado.
Namun, jumlah tersebut hanya memuat dua kendaraan milik Rafael, Kawula Muda! Toyota Camry 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang 2018 senilai Rp 300 juta.
Padahal, keluarga Rafael juga memiliki berbagai mobil mewah lainnya seperti Rubicon yang digunakan Dandy saat kejadian penganiayaan, Land Cruiser, dan moge Harley Davidson. Kendaraan tersebut kerap dipamerkan oleh Dandy lewat akun media sosial pribadinya.