Buntut Harga Minyak, Pemerintah akan Naikkan Tarif Listrik?

Ternyata harga listrik juga akan naik nih, Kawula Muda.

Ilustrasi listrik (REUTERS)
Thu, 14 Apr 2022


Membuntuti harga minyak, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan pertanda bahwa tarif listrik akan naik dalam waktu dekat.

Kenaikan tarif listrik ini bertujuan untuk menghemat kompensasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya mencapai Rp 7 triliun sampai Rp 16 triliun.

"Dalam jangka pendek penerapan tarif adjustment 2022 ini bisa dilakukan. Akan ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7 triliun sampai Rp 16 triliun," tutur Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (14/04/2022), seperti di laman Kompas.

Diketahui, selama ini, tarif listrik ditahan di bawah harga perekonomian dan pemerintah harus membayar kompensasi kepada PLN.

Beberapa rencana lain yang dibuat oleh pemerintah adalah menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN.

Selain itu, melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik, Pembangkit Listrik Tenang Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLT EBT).

Rencana lain ialah percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Rencana ini ditargetkan sebesar 450 megawatt (MW) pada tahun 2022.

Ada juga pembangunan berbagai pembangkit EBT dari pemanfaatan energi.

Berita Lainnya