Bukan Mensyariahkan Tempat, Sandiaga Uno Tekankan Arti Wisata Halal Bagi Kemenparekraf

Kawula Muda, menurut lo gimana nih dengan wisata halal di Aceh?

Kemenparekraf Sandiaga Uno. (Dok. ANTARA)
Tue, 02 Nov 2021

Kawula Muda, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno kembali mengkritik kasus anjing bernama Canon di Aceh Singkil dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin (1/11/2021).

"Wisata halal bukan berarti mensyariahkan tempat wisata," tuturnya dikutip dari ANTARA.

Sementara itu, Sandi menjelaskan bahwa pengembangan wisata halal tersebut bukan hanya mengedepankan tajuk utama semata. Namun, ia ingin wisatawan Muslim bisa mendapatkan layanan moslem friendly seperti hotel, transportasi, paket wisatawan, perbankan, dan paket wisata yang halal.

Ia pun pernah menegaskan—dalam media sosialnya—bahwa segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap hewan bukan bagian dari wisata halal.

Mengingat Satpol PP Aceh Singkil mengeluarkan anjing Canon dari Pulau Banyak, dengan prosedur yang tidak layak untuk seekor hewan.

Kimo Resort, tempat Canon tinggal di Aceh Singkil. (TRIPADVISOR/MARGABARCE1)

 

Selain wisata halal, Kemenparekraf juga berfokus pada pemulihan lembaga konservasi kebun binatang (LK/KB). Tak hanya memastikan satwa dapat terlindungi dengan baik. Namun, juga Kemenparekraf turut memperhatian tenaga kerja di dalamnya untuk mendapat kehidupan yang layak di masa pandemi Covid-19 seperti yang dilansir CNNIndonesia.

Melalui sektor pariwisata, Kemenparekraf ingin menghapus kemiskinan orang-orang yang tinggal bersama satwa liar, serta melindungi dan menjaga keanekaragaman lewat lembaga konservasi yang dibentuknya.

Semoga enggak terulang lagi, ya, kejadian Canon, Kawula Muda! 

Berita Lainnya