Hai Kawula Muda, ada kabar baik nih!
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menerbitkan emergency use authorization (EUA) atau izin darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Pengumuman kabar baik tersebut disampaikan Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021).
“Hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun,” kata Penny.
Ia juga mengatakan, vaksin Sinovac aman diberikan untuk anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut mengacu pada hasil uji klinik fase 2 yang menunjukkan bahwa imunogenisitas vaksin tersebut mencapai 96,5 persen.
“Jadi hasil uji klinik anak-anak lebih aman ini pada aspek keamanan dan imunogenisitasnya. Jadi imunogenisitasnya menunjukkan presentase yang cukup tinggi 96,5 persen,” jelasnya.
Menurutnya, pemberian vaksin pada anak-anak usia sekolah sudah menjadi kebutuhan yang mendesak. Hal itu karena sejak beberapa waktu lalu telah dimulai kebijakan sekolah dengan pertemuan tatap muka (PTM).
“Saya kira ini menggembirakan, karena vaksinasi anak urgent sekarang karena pengajaran tatap muka sudah dimulai,” imbuh Penny.
Sebelumnya, BPOM juga telah menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk usia 12 tahun ke atas.
Vaksin Sinovac memang merupakan produk paling banyak dipakai di Indonesia saat ini. Dilaporkan, efikasi vaksin asal China tersebut adalah 65,1 persen untuk orang dewasa.
Selain Indonesia, sejumlah negara juga telah melakukan kebijakan yang sama. Salah satunya, negara Kamboja telah mulai menyuntikkan vaksin berbasis inactived virus tersebut kepada anak-anak per hari ini.