Jadi katanya tetep aman dikonsumsi di Indonesia, Kawula Muda!
Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken diketahui ditarik oleh badan pengawas makanan di Hong Kong, Center for Foods Safety (CFS). Hal itu terkait dengan kandungan pestisida yang ditemukan di merek mi instan tersebut.
Terkait dengan penarikan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia pun angkat suara. Dijelaskan bahwa produk mi instan Mie Sedaap yang beredar di Indonesia tidak mengandung pestisida.
Lewat keterangannya seperti dikutip dari Suara pada Jumat (30/09/2022), dijelaskan Mi Instan Goreng Rasa Ayam Pedas Ala Korea aman dikonsumsi di Indonesia.
“Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada,” tutur Kepala BPOM, Penny K. Lukito.
Karena itulah, tidak dilakukan penarikan merek serupa di Indonesia.
Sebagai informasi, residu pestisida etilen oksida atau EtO adalah jenis pestisida yang digunakan untuk fumigasi atau metode pengendalian hama. Residu ini pun memiliki manfaat buruk bagi tubuh manusia apabila dikonsumsi.
Karena hal itulah, masalah pestisida menjadi perhatian bagi European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EU RASFF) pada 2020 lalu.
Sebelumnya, CFS telah memberikan instruksi kepada pihak yang bersangkutan untuk menghentikan peredaran merek mi instan tersebut. Masyarakat Hong Kong pun diminta untuk tidak mengonsumsi produk Mie Sedaap yang terkontaminasi.
Selain itu, CFS turut berambisi untuk terus mengawasi peredaran mi instan di negara tersebut.