Target nikah lo di usia berapa, Kawula Muda?
Pernikahan adalah hal yang sakral. (Mayoritas) dilakukan satu kali seumur hidup, tentu seseorang perlu mempersiapkan banyak hal agar pernikahan dapat berlangsung sesuai keinginan hati.
Sebelumnya, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberi rekomendasi ‘usia ideal’ untuk menikah.
Usia ideal tersebut diklaim manjur untuk mencegah pernikahan dini yang berdampak buruk bagi psikologis pengantin. Di sisi lain, usia tersebut juga disebut dapat mengurangi risiko kematian ketika kehamilan.
Menurut BKKBN, usia yang direkomendasikan untuk menikah adalah minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Usia tersebut pun direkomendasikan atas beberapa faktor, yakni usia psikologis yang dianggap tidak labil. Kematangan usia mental anak, potensi kehamilan dini yang berbahaya, serta potensi kanker rahim atau serviks pada remaja.
Di sisi lain, terkait kehamilan, BKKBN juga menyarankan agar calon ibu mengandung pada usia 20 hingga 35 tahun. Hal itu untuk mencegah risiko kematian dan perburukkan kesehatan janin dalam kandungan.
Menurut BKKBN, apabila seorang calon ibu hamil di luar usia tersebut, maka potensi cacat bawaan, kelainan, hingga gangguan fungsi organ semakin tinggi. Kemudian dari sisi ibu hamil, sang calon ibu juga memiliki risiko tinggi terjadi berbagai penyakit, seperti diabetes, anemia, hipertensi, pendarahan, hingga penyakit jantung.
Selain dari sisi BKKBN, sebenarnya berapa usia yang disarankan bagi seseorang untuk menikah?
Walau tidak memberikan standar usia pernikahan secara langsung, terdapat undang-undang yang mengatur batas usia minimal pernikahan.
Adapun aturan tersebut tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Disahkan oleh Jokowi pada 15 Oktober 2019 lalu, aturan tersebut menulis perkawinan hanya boleh dilakukan oleh pria dan wanita yang telah berusia 19 tahun.
Terapis Pernikahan dan Keluarga di Birmingham Maple Clinic, Amerika Serikat, Carrie Krawiec, mengenalkan Teori Goldilocks sebagai teori usia ideal menikah.
Menurut teori tersebut, usia ideal untuk menikah adalah 28-32 tahun baik bagi perempuan, maupun laki-laki. Usia tersebut pun didapat dari hasil penelitian maupun survei sebelumnya.
Dikutip dari Slice, standar usia menikah ini memiliki kemungkinan perceraian yang paling kecil dalam lima tahun pertama. Hal itu dikarenakan pada usia tersebut, seorang manusia tidak terlalu tua dan tidak terlalu muda.
Teori tersebut pun sejalan dengan studi dari Sosiolog Universitas Utah Nick Wolfinger yang diterbitkan Institut Studi Keluarga dan Time. Menurut studi tersebut, usia ideal untuk menikah adalah 28-32 tahun karena memiliki potensi perceraian yang lebih rendah.
Mengutip situs resmi Nahdlatul Ulama (NU), Islam sesungguhnya tidak memberi batasan dan secara gamblang menentukan usia pernikahan.
Hal itu dikarenakan pernikahan dapat dilakukan sesuai dengan kondisi masing-masing masyarakat. Namun, Surah An-Nur Ayat 33 memberi nasihat agar masyarakat menikah setelah dirasa mampu.
Makna mampu tersebut pun meliputi kemampuan dalam hal biologis, pendidikan, agama, ekonomi, maupun cinta kasih.
Sama seperti ajaran Muslim, ajaran Gereja (baik Kristen Protestan maupun Katolik) turut tidak memberikan batasan usia pernikahan.
Namun, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Albertus Patty, mendukung pernikahan di atas usia 18 tahun. Hal tersebut disebut dalam konteks ketika undang-undang masih menyebut perempuan berusia 16 tahun boleh menikah.
Menurutnya, perempuan yang sudah berusia 18 tahun dan lebih dapat jauh lebih baik menghargai tujuan pernikahan.
"Dalam Kristen, pernikahan itu sesuatu yang sakral, di mana dua orang manusia bertemu dalam keintiman. Kami yakin, bila menikah di bawah umur, itu tidak menghargai tubuh manusia," ujar Albertus dalam diskusi di Komnas HAM pada Jumat (12/12/2014) lalu.