Kawula Muda, sudah enggak sabar nonton apa nih?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bioskop sudah boleh kembali dibuka di wilayah PPKM level 2 dan 3 asal sudah berada di zona hijau.
Beberapa aturan yang disampaikan adalah pembatasan pengunjung maksimal 50 persen, melakukan protokol kesehatan, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk screening pengunjung.
"Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut dikutip dari Idntimes.
Berikut adalah aturan PPKM Level 2 dan 3 dalam Inmendagri nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 Wilayah Jawa dan Bali terkait pembukaan kembali bioskop:
Walaupun begitu, terpantau hingga Selasa (14/09/2021) pagi, laman beberapa biskop seperti CGV dan XXI di Jakarta belum mengumumkan tanggal persis mereka akan kembali membuka bioskop. Namun, beberapa bioskop sudah memberikan tanda-tanda akan segera beroperasi lewat unggahan di media sosial.
Selain pembukaan bioskop, aturan terbaru PPKM tersebut juga memberi peluang dibukanya kembali beberapa kawasan wisata. Namun, pemerintah akan menerapkan aturan ganjil-genap bagi kendaraan di jalan menuju area wisata guna mencegah kerumunan.