Bikin Jalanan Kotor, Warga Jakbar Larang Pemberian Makan Kucing Liar

Tapi, kasihan juga ya kucingnya :(

Kucing. (FREEPIK.COM)
Fri, 24 Jun 2022


Kawula Muda, larangan pemberian makan ke kucing liar masih terjadi, nih. Kejadian ini berada di Perumahan Green Garden, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Bahkan ada surat edaran yang dikeluarkan oleh Rukun Warga (RW) setempat.

Adanya surat tersebut dikarenakan banyak warga yang mengeluh kucing liar datang ke wilayah perumahan mereka. Kucing-kuing tersebut dianggap mengganggu warga yang tinggal di lingkungan RW 003.

Surat edaran ini disebar lewat media sosial dan menjadi viral. Isi dari surat tersebut menyebut, banyak kucing liar yang datang akibat para pecinta kucing memberi makan kepada mereka, hingga mengundang kucing-kucing lainnya. 

Warga juga disebutkan dapat berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang/menyita/merampas makanan yang akan diberikan kepada kucing.

"Mendatangi rumah oknum warga bersama dengan aparat keamanan untuk diberi teguran langsung," tulis dari edaran.

Warga juga dapat merekam atau memfoto oknum sebagai bukti atau bahan laporan tindak lanjut.

Camat Kebon Jeruk, Saumun, turut angkat bicara terkait kasus tersebut. Ia mengonfirmasi adanya kucing liar dan kotornya jalanan akibat makanan kucing.

"Di sana, sisa makanannya dan kotoran mengotori jalan. Kalau ini berlanjut terus, nanti populasi kucing liar bertambah dan lingkungan juga dinilai jadi kotor," tutur Saumun, melansir dari Kompas, Jumat (24/06/2022).

Saumun menuturkan, pihak warga dan komunitas bersama Lurah setempat akan melakukan mediasi. Mediasi ini akan melibatkan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKPK) Jakarta Barat di kantor kelurahan.

Saumun berharap, mediasi ini dapat menghasilkan solusi terbaik untuk semuanya. Kita juga berharap demikian, ya Kawula Muda!

Berita Lainnya