Stay safe, ya Kawula Muda!
Ditlantas Polda Metro Jaya berlakukan skenario crowd free night guna menekan mobilitas masyarakat DKI pada akhir pekan. Hal itu sejalan dengan perpanjangan PPKM di Jakarta hingga 13 September mendatang.
"Untuk pelaksanaan crowd free night itu malam Sabtu, malam Minggu, dan malam libur lain," tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada Senin (06/09/2021) dikutip dari Detik.com.
Crowd free night akan dilangsungkan di jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, Asia-Afrika, dan SCBD. Kebijakan ini juga dibagi menjadi dua tahap berdasarkan waktu.
Pada tahap pertama (pukul 22.00 - 24.00 WIB) akan dilakukan penyaringan kendaraan yang melintas. Lalu, pada tahap kedua (pukul 00.00 - 04.00 WB) kendaraan akan dilarang untuk melintas di ruas jalan yang ditentukan.
Akan tetapi bagi kendaraan darurat, tamu hotel, dan warga penghuni dengan keperluan mendesak atau darurat masih diperbolehkan untuk melintas.
"Jadi, sebelum jam 12.00 malam itu penyekatan terbatas. Artinya kita hanya melakukan penyekatan terhadap komunitas-komunitas motor, orang-orang berkerumun yang melintas kawasan tersebut,” kata Purnomo dikutip dari Kompas.com.
Nantinya akan terdapat 632 personel petugas yang dikerahkan untuk mengawasi pelaksanaan crowd night free di Jakarta.
'Total semuanya ada 632 personel yang kita kerahkan setiap malam libur dan malam weekend. Jadi, yang tadinya tenaga personel dipasang di titik ganjil genap, kita alihkan untuk menjaga empat kawasan crowd free night," tambah Purnomo.
Dengan kebijakan tersebut, petugas akan membubarkan kendaraan yang masih melintas pada jam pemberlakuan crowd free night. Sementara itu, belum ada sanksi tilang atau sanksi lain bagi pelanggar aturan tersebut.