Berantas Judi Online, Kominfo Blokir Tiga VPN Gratis di Indonesia. Ini Alasannya!

Menurut lo efektif gak caranya, Kawula Muda?

Ilustrasi Kominfo blokir VPN gratis untuk berantas judi online (iStock/NicoElNino)
Mon, 05 Aug 2024


Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengupayakan pemberantasan judi online dengan cara memblokir tiga VPN gratis di Indonesia, Kawula Muda.

Upaya tersebut tengah diuji coba oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

"Nah, per kemarin itu, tiga dulu kita uji coba yang terindikasi VPN-nya paling banyak digunakan untuk judi online, nanti bertahap semua VPN gratis yang mengandung konten negatif kita blokir," ujar Budi Arie, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (5/8/2024).

Layanan VPN sendiri disediakan oleh banyak perusahaan teknologi, baik versi gratis maupun berbayar, Kawula Muda.

Untuk versi VPN gratis, perusahaan terkait biasanya memberi batasan tertentu, misalnya batas bandwith harian.

Menkominfo Budi Arie Setiadi melakukan uji coba pemblokiran VPN gratis di Indonesia untuk berantas judi online (Biro Humas Kominfo)

Budi mengatakan VPN gratis dijadikan sasaran pemblokiran karena ini menjadi jembatan rakyat kecil untuk mengakses judi online. Menurutnya, rakyat kecil menjadi kelompok paling terdampak dari penyakit masyarakat ini.

"Kalau VPN berbayar itu kan konsumsi menengah ke atas, kalau rakyat kecil disuruh bayar Rp100-200 ribu per bulan kan males," katanya.

Judi Online memang tengah jadi perhatian pemerintah akhir-akhir ini.

Dampak yang cukup besar terhadap masyarakat membuat pemerintah mengupayakan beragam cara untuk menekan angka pelaku judi online.

Selain memblokir VPN gratis, Kominfo juga membatasi transaksi transfer pulsa maksimal satu juta per hari.

Sebelumnya, pemerintah juga mengupayakan hal yang sama dengan cara menggunakan SMS blast, hingga melibatkan influencer.

Selanjutnya, Kominfo memblokir 5.779 rekening bank yang berkaitan dengan judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Dalam periode yang sama, Kominfo menangani 16.596 penyisipan laman judi pada situs pendidikan dan 18.974 penyisipan laman judi pada situs pemerintahan.

Kominfo juga telah mengirimkan surat peringatan keras kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok karena platform mereka sering digunakan untuk menyebarkan konten judi online.

Prambors News sekarang bisa didengerin di Spotify, Kawula Muda. Lo bisa search Prambors News di Spotify buat bisa dengerin berita dengan konsep yang beda.

Berita Lainnya