Belum Resmi Naik Tahta, Raja Charles III Dihadapkan 6 Negara Ingin Lepas dari Persemakmuran Inggris

Hai Kawula Muda, negara mana sajakah itu?

Raja Charles III. (PEOLE/GETTY)
Wed, 14 Sep 2022


Belum juga resmi menduduki kursi singgasana, Raja Charles III tampaknya sudah harus berhadapan dengan permasalahan dari sejumlah negara yang ingin melepaskan diri dari Persemakmuran Inggris.

Sebagai informasi, Negara Persemakmuran adalah asosiasi negara-negara yang bekas jajahan Kerajaan Inggris pada masa lampau. Sebanyak 56 negara sampai saat ini masih setia menjadi anggota Persemakmuran Inggris.

Seluruh 56 negara itu terdiri dari sejumlah negara besar, kecil, hingga negara kepulauan yang terletak dari Eropa, Afrika, Amerika, Asia, hingga Pasifik dengan total 2,5 miliar penduduk.

Dilansir dari cnnindonesia.com, berikut 6 negara yang bermaksud ingin lepas dari persemakmuran Inggris.

1. Antigua dan Barbuda

Perdana Menteri Antigua dan Barbuda, Gaston Browne mengumumkan bakal mengadakan referendum dalam tiga tahun ke depan dan menjadikan negara itu sebagai republik.

2. Jamaika

Pada Maret 2022, Jamaika sempat mengungkapkan keinginan mereka untuk lepas dari Persemakmuran Inggris. Sebagaimana diberitakan Associated Press, Perdana Menteri Jamaika, Andrew Holness menyampaikan bahwa niatnya tersebut kala bertemu dengan Pangeran William dan Kate.

3. Belize

Dilansir The Independent, Menteri Konstitusi dan Reformasi Politik Belize, Henry Charles Usher menyampaikan bahwa ini waktu bagi Belize untuk mengambil langkah selanjutnya dalam benar-benar memiliki kemerdekaan. Meskipun hal tersebut tetap bergantung pada keputusan masyarakat Belize.

4. Bahama

Selain Belize dan Jamaikan, Bahama juga sedang mempertimbangkan referendum demi menjadi negara republik. ABC News melaporkan Pangeran William bahkan mengakui hubungan kerajaan dengan Belize, Bahama, dan Jamaica kini berubah.

5. Grenada

Grenada juga merupakan salah satu negara yang ingin lepas dari Persemakmuran Inggris. Arley Gill, kepala Komite Reparasi Nasional Grenada mengatakan bahwa keluarga kerajaan telah kehilangan "relevansi dan kepentingan mereka" terhadap warga Grenada.

6. St. Kitts dan Nevis

St. Kitts dan Nevis menjadi negara lain yang berniat lepas dari Persemakmuran Inggris. Wakil Perdana Menteri St. Kitts dan Nevis, Shawn Richards mengatakan, negaranya perlu meninjau ulang hubungan mereka dengan monarki Inggris.

Alasan ingin merdeka

Ada dua alasan utama mengapa enam negara tersebut ingin melepaskan status sebagai negara Persemakmuran Inggris. Pertama adalah keinginan untuk merdeka sepenuhnya. Perdana Menteri Antigua dan Barbuda, Gaston Browne membeberkan, salah satu alasan negaranya ingin mengadakan referendum untuk mengganti status dari Persemakmuran menjadi negara Republik.

Serupa dengan Antigua dan Barbuda, alasan utama Jamaika ingin lepas dari Persemakmuran adalah untuk menjadi negara yang sepenuhnya "merdeka".

Alasan yang kedua adalah karena kerajaan Inggris sudah tidak relevan lagi. Kepala Komite Reparasi Nasional Grenada, Arley Gill mengatakan, salah satu alasan negaranya ingin keluar dari Persemakmuran adalah bahwa keluarga Kerajaan Inggris telah kehilangan "relevansi dan kepentingan mereka" terhadap warga Grenada.

St Kitts dan Nevis juga menganggap sudah saatnya meninjau ulang sistem monarki Inggris dan memulai dialog untuk mendapatkan status baru seperti yang dilakukan Trinidad, Guyana, Domonica, dan Barbados.

Berita Lainnya