Lo bakal bukber sama siapa hari ini, Kawula Muda?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis aturan terbaru mengenai larangan buka bersama (bukber) bagi para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).
Aturan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK.03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023 lalu, aturan tersebut ditunjukkan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga. Adapun aturan tersebut tidak berlaku untuk masyarakat umum, ya Kawula Muda!
Berikut adalah ketiga poin dari surat edaran tersebut!
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
"Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," tutur Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan seperti dikutip dari Kompas.
Walau surat edaran tersebut menuliskan bahwa alasan utama larangan bukber adalah masa transisi pandemi, terdapat berbagai pihak yang menduga adanya alasan lain. Misalnya saja salah satu pejabat di Komisi IX DPR RI.
"Angka penularan (COVID-19) saat ini sudah relatif terkendali. Kegiatan-kegiatan yang melibatkan kerumunan pun sudah diizinkan," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris dalam keterangannya, Kamis (23/03/2023) seperti dikutip dari Detik. Ia pun menduga alasan tersebut adalah masalah ekonomi.
"Mungkin Bapak Presiden punya pertimbangan lain ketika memutuskan kebijakan ini. Antara lain penting untuk berhemat ketika ekonomi dunia sedang berpotensi menghadapi ancaman krisis akibat perang di Ukraina," lanjutnya.
Di sisi lain, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga menyoroti kebijakan tersebut. Ia menyatakan bahwa larangan tersebut dapat berdampak pada pengurangan suasana kekeluargaan di bulan Ramadan.
"Larangan buka bersama itu, jika tidak dipahami dengan benar, bisa berdampak pada berkurangnya suasana kekeluargaan dan ukhuwah di bulan Ramadan," ujar Abdul Mu'ti di akun Instagram resminya, seperti dikutip, Kamis (23/3/2023).
Karena itu, ia menilai tak seharusnya bukber dilarang oleh pemerintah. Namun, bukber tersebut tidak boleh menggunakan anggaran negara.
"Sepanjang tidak menggunakan anggaran negara dan tetap dilaksanakan secara sederhana, tidak seharusnya para pejabat negara dilarang menyelenggarakan buka bersama," tambahnya.