Namun tidak menghilangkan fungsi uang kartal, Kawula Muda!
Bank Indonesia (BI) berencana untuk menerbitkan uang digital berupa rupiah digital. Dengan begitu, akan ada alternatif baru bagi transaksi masyarakat!
Diberi nama Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital, uang tersebut ditargetkan terbit pada akhir 2022 mendatang.
Walau begitu, telah ditegaskan bahwa rupiah tersebut tidak akan menghilangkan fungsi uang kartal, ya Kawula Muda!
“Tidak untuk menghilangkan (uang kertas dan logam), tapi menambah pilihan (untuk bertransaksi),” tutur Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, saat konferensi pers Side Event 20: Festival Ekonomi Keuangan Indonesia di Nusa Dua, Bali, Selasa (12/07/2022) mengutip Kumparan.
Sementara itu, Ryan turut menjelaskan bahwa nantinya CBDC memiliki ruang lingkup pelaksanaan yang luas. Sebut saja untuk transaksi, transfer, bahkan untuk membeli surat berharga.
Ia pun berharap bahwa rupiah digital dapat mempermudah transaksi masyarakat kapan pun dan di mana pun.
“Jadi intinya hidup masyarakat bisa bertransaksi di berbagai macam situasi. Kita tunggu saja whitepaper akan muncul seperti apa akhir tahun,” tambah Ryan.
Sebagai informasi, whitepaper adalah konsep serta panduan untuk menerbitkan CBDC alias rupiah digital tersebut.
Saat ini pun, seluruh bank sentral tengah berkoordinasi guna memastikan CBDC tidak mengganggu stabilitas moneter maupun aliran modal di Indonesia. Pemecahan masalah dari risiko yang ada juga tengah digarap dan dikembangkan.
Walau begitu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai skema pembayaran seperti apa yang dilaksanakan oleh CNBC nantinya.