Ternyata bisa, jika memenuhi syarat ini, nih!
Status pandemi Covid-19 tidak bisa dicabut begitu saja. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipatuhi yang harus dilakukan.
Epidemiolog Griffith University sekaligus Peneliti dari Global Health Security, Dicky Budiman, menuturkan pandemi Covid-19 dapat selesai jika diusaha oleh seluruh dunia.
"Pandemi ini adalah masalah bersama yang memerlukan kerja sama," tutur Dicky pada laman Liputan 6, Selasa (26/04/2022).
Ada 3 kriteria yang harus dilakukan. Pertama, cakupan vaksin lengkap harus mencapai 70 persen dari total populasi negara, sesuai angka yang ditetapkan oleh World Health Organisation (WHO).
Kedua, kemampuan memahami tren perkembangan Covid-19. Ini dapat dilihat dari varian maupun gejalanya. Kriteria terakhir adalah data kasus infeksi Covid-19 tidak lagi mendominasi, artinya ada penurunan persentase hingga di bawah 1 persen.
Dilihat dari ketiga kriteria tersebut, masih belum terpenuhi. Perlu ditingkatkan kembali kerja sama dan keterlibatan masyarakat dunia agar pencabutan status pandemi bisa benar-benar terselesaikan.
"Bicara Indonesia, kita on track. Artinya tinggal bersungguh-sungguh, semuanya saling mendukung. Agar kita bisa capai itu setidaknya sebelum akhir tahun," jelasnya.
Walau pencabutan status pandemi masih belum bisa dipastikan, pemerintah telah melonggarkan aturan-aturan dan dinilai menjadi keputusan yang baik dilakukan.
"Memang dimungkinkan pelonggaran itu, tapi, perkara berikutnya adalah bagaimana memainkan harmonisasi antara pelonggaran dan pengetatan agar tidak menimbulkan kasus-kasus baru," pungkas Dicky.
Kita berdoa saja, semoga benar-benar bisa dicabut dan aman, ya Kawula Muda!