Hai Kawula Muda, jaga terus prokesnya ya!
Bagi yang sering melakukan kegiatan di tempat umum, ada satu aplikasi yang wajib dimiliki, yakni PeduliLindungi. Status warna akan menjadi penentu apakah kita boleh masuk ke tempat umum tersebut atau tidak.
Melalui laman Kemenkes, pada Senin (14/2/2022), Kementerian Kesehatan memperbarui arti status warna kode QR PeduliLindungi.
Kode QR PeduliLindungi memiliki 4 warna yang memiliki warna berbeda-beda. Masing-masing warna tersebut akan muncul ketika melakukan check-in ke tempat umum dengan aplikasi PeduliLindungi.
Berikut arti status warna kode QR PeduliLindungi yang terbaru.
Status warna hijau memiliki arti kita bisa bepergian ke tempat umum. Warn aini muncul, jika:
Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima
Jika hasil tes antigen belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, cek apakah laboratorium pemeriksa sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI.
Untuk mengeceknya dengan cara:
Jika sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, hubungi fasilitas kesehatan tempat dilakukannya tes.
Warna kuning berarti menandakan kita bisa bepergian ke tempat umum. Wana kuning muncul, jika:
Munculnya status warna merah menandakan bahwa pengguna tak boleh bepergian ke tempat umum, kerna belum divaksinasi Covid-19.
Apabila sudah divaksinasi dan warna tetap merah, cek data identitas (NIK/No Paspo dan nama) di profil PeduliLindungi apakah sudah sesuai dengan sertifikat vaksin.
Status warna hitam menandakan pengguna PeduliLindungi tak dapat bepergian ke tempat umum. Warna hitam akan muncul, jika:
Apabila pengguna yang status berwarna hitam karena:
Kasus positif Covid-19, maka ia harus segera melakukan isolasi mandiri dan tes PCR paling cepat H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak 2 kali dengan jarak 24 jam.
Apabila hasil negatif, maka dianggap sembuh dan status PeduliLindungi kembali seperti semula. Jika tidak melakukan tes ulang, maka status PeduliLindungi pada H+10 sejak terkonfirmasi positif akan kembali seperti semula.
Kasus kontak erat, harus segera lakukan karantina mandiri dan exit tes antigen/PCR paling cepat pada H+5 sampai H+9 sejak terdata kontak erat. Jika hasil negatif, maka status PeduliLindungi akan kembali seperti semula.
Jika tanpa tes, maka status warna akan berubah pada H+10 sejak terdata sebagai kontak erat.
Kedatangan luar negeri, harus segera lakukan karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR saat kedatangan dan H+1 sebelum selesai karantina.
Jika tidak termasuk kriteria di atas namun status hitam, hubungi call centre 119 ext. 9 atau email ke sertifikat@pedulilindungi.id.