Aturan Terbaru! Waktu Karantina dari Luar Negeri Kembali Diubah Jadi 5 Hari

Hai Kawula Muda, selalu taati protokol Kesehatan ya!

Ilustrasi suasana bandara. (FREEPIK)
Tue, 01 Feb 2022

Di tengah naiknya kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air, pemerintah justru kembali mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia jadi 5 hari dari sebelumnya 7 hari.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi pers PPKM, Senin (31/1/2022).

Namun, karantina selama 5 hari ini hanya berlaku bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap.

“Kami juga mendapatkan data bahwa pengetatan pintu masuk berhasil menahan laju masuknya Omicron ke Indonesia. Namun ada perubahan strategi seiring dengan lebih tingginya kasih akibat transmisi lokal,” ujar Luhut.

Luhut juga menegaskan, bagi PPLN yang belum menerima vaksinasi dosis lengkap, mesti menjalani karantina selama sepekan.

Ilustrasi karantina di hotel. (PIXABAY)

  

Masa inkubasi Omicron 

Kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagian besar varian PPLN adalah Omicron dan berbagai riset telah menunjukkan masa inkubasi varian ini barada di kisaran.

“Langkah menurunkan hari karantina ini juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya yang kita miliki. Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan dipersiapkan untuk isolasi terpusat (isoter) seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG dan bergejala ringan,” ujar Luhut.

Mengutip detik.com, Senin (31/1/2022), Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Rionao mengungkap alasan mengapa masa karantina dipercepat.

“Itu usul dari kita. Tidak ada (pengaruh) terkait kenaikan kasus,” ujar Pandu Riono.

“Pertimbangan, masa inkubasi Omicron, hanya 3 hari. Maka durasi karantina cukup 5 hari,” ujarnya.

Pandu menyebut mayoritas PPLN yang datang ke Indonesia terjangkit Omicron. Maka patokan itulah yang digunakan sebagai durasi masa karantina.

“Anggap saja sama, PPLN hampir semua Omicron,” katanya lagi.

Berita Lainnya