Hai Kawula Muda, tetap patuhi prokesnya ya!
Sebuah aturan terbaru tentang durasi isolasi mandiri (isoman), baru-baru ini ditetapkan oleh pemerintah. Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pasien positif Covid-19 kini bisa menjalankan isoman selama tujuh hari.
Hal itu otomatis berlaku apabila hasil tes PCR dari exit test di hari kelima dinyatakan negatif dan selanjutnya, status warna di PeduliLindungi otomatis akan berubah menjadi hijau.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/2/2022), Nadia mengatakan bahwa periksa PCR di hari ke-6 (H+5) negatif, maka aplikasi PeduliLindungi menjadi hijau. Kemudian pada hari ke-7 isolasi mandiri pun dinyatakan selesai.
Namun Nadia melanjutkan, jika pasien Covid-19 tidak melakukan exit test dengan tes PCR setelah hari kelima isolasi mandiri, maka ia tetap harus melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji menjelaskan, mulai Selasa (22/2/2022), pasien Covid-19 cukup melakukan exit test dengan tes PCR satu kali.
Awalnya, pasien Covid-19 harus melakukan exit test dengan PCR sebanyak dua kali agar status hitam dalam aplikasi PeduliLindungi berubah menjadi hijau.
“Mulai malam ini, untuk exit test dengan tes PCR kedua tidak diperlukan. Jadi, hanya cukup sekali saja melakukan exit test dan harusnya harus negatif. Kalau negatif, otomatis nanti langsung status PeduliLindungi-nya menjadi hijau,” ujar Setiaji dalam konferensi pers secara virtual, Selasa lalu.
Setiaji menambahkan, jika orang yang sempat terpapar Covid-19 itu tidak melakukan tes PCR, maka status hitam pada aplikasi PeduliLindungi akan otomatis berubah hijau di hari ke-10.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa exit test Covid-19 pada pasien Covid-19 ini hanya bisa dilakukan dengan tes PCR sebagai standar metode pemeriksaan.
“Untuk exit test-nya di dalam PeduliLindungi tetap harus menggunakan PCR karena ini sebagai gold standart-nya,” ujar Setiaji lagi.
Beberapa hari sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menerbitkan panduan terbaru WHO yang memberi izin untuk mempersingkat durasi karantina atau isolasi mandiri (isoman), terutama bagi negara-negara yang berjuang dengan lonjakan infeksi Covid-19.