Aturan Baru, Wajib Isi e-HAC Sebelum Terbang!

Hai Kawula Muda, tetap patuhi prokes ya!

Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik, e-HAC. (APTIKA.KOMINFO.GO.ID)
Tue, 08 Mar 2022


Mengutip dari laman Covid19.go.id, sebuah aturan baru diberlakukan bagi calon pelaku perjalanan dalam negeri atau domestik.

Aturan itu adalah para calon penumpang pesawat tujuan domestik diwajibkan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum keberangkatan. Hal ini untuk menghindari antrean panjang di bandara kedatangan.

e-HAC atau electronic-Health Alert Card ialah kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan untuk semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.

Di aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna (user-friendly).

e-HAC dapat diisi paling cepat sehari sebelum jadwal keberangkatan dan akan diperiksa saat check in di bandara keberangkatan.

Ketentuan ini berlaku efektif per 3 Maret 2022. Selain itu, e-HAC juga wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.


Ilustrasi perjalanan menggunakan pesawat. (PIXABAY)

 

 

Panduan pengisian e-HAC

Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalananan udara domestik.

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  3. Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
  4. Pilih “Buat e-HAC”
  5. Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  6. Pilih sarana perjalanan “Udara”
  7. PIlih tanggal dan isi nomor penerbangan
  8. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
  9. Pastikaninformasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  10. Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  11. Selanjutnya kita dapat mengecek kelayakan terbang
  12. Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silakan konsultasikan ke petugas Kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam0, pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
  13. Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah diisi sebelumnya
  14. Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan Riwayat perjalanan
  15. Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.

Berita Lainnya