Aturan Baru Arab: Dilarang Tolak Ajakan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Selamat berpuasa, Kawula Muda!

Ilustrasi buka puasa (SHUTTERSTOCK)
Wed, 15 Mar 2023


Pemerintah Uni Emirat Arab mengeluarkan beberapa aturan terbaru terkait ibadah puasa di bulan Ramadan. Hal itu termasuk aturan yang mengatur buka puasa, volume musik, hingga hal-hal ketika salat. 

Mengutip CNBC dan CNNIndonesia, terdapat berbagai aturan yang harus diikuti oleh para warga muslim yang berpuasa sampai turis non muslim yang tidak berpuasa, termasuk larangan menolak undangan buka puasa. Berikut aturan baru lainnya, Kawula Muda! 

Ilustrasi berbuka puasa (KLIK DOKTER)

  

Dilarang Tolak Ajakan Bukber

Bagi warga dan turis non muslim yang sedang mengunjungi Uni Emirat Arab, maka harus menerima undangan buka puasa bersama (bukber). Hal itu dikarenakan akan jauh lebih baik apabila warga non muslim juga bergabung dan ikut menikmati santapan berbuka puasa bersama, Kawula Muda!

Restoran dan Mal Tetap Buka

Walau tetap terdapat larangan makan dan minum di beberapa tempat, pemerintah memperbolehkan restoran dan mal untuk tetap buka di siang hari. Hal tersebut merupakan bentuk fasilitas bagi warga non-muslim, anak-anak, orang tua, serta perempuan yang tidak berpuasa. 

Hormati Tradisi Berpuasa

Seluruh warga dan turis di Uni Emirat Arab harus tetap menghormati kewajiban berpuasa bagi masyarakat muslim. Mereka diminta menahan diri untuk minum, makan, rokok, mengunyah permen karet, berbicara kasar, berpakaian tidak pantas, serta menyalakan musik yang keras. 

Pengurangan Jam Kerja dan Sekolah

Mengutip media Al-Arabiya, terdapat pula aturan mengenai jam kerja para karyawan. Mereka mendapat pengurangan jam kerja sebanyak dua jam sehingga akan bekerja sebanyak enam jam setiap harinya. Selain itu, terdapat pula batas waktu sekolah, yakni hingga 13.00 (Senin-Kamis) dan 11.30 (Jumat). 

Ilustrasi puasa (ISTOCKPHOTO)

  

Sebelumnya, Saudi Arabia juga telah mengumumkan seperangkat aturan terkait operasional Masjid selama bulan Ramadan. Dokumen tersebut pun dirilis dan diedarkan pada Jumat oleh Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Abdul Latif Al-Sheikh. 

Berikut rangkuman Prambors terkait aturan-aturan tersebut seperti dikutip dari Twitter Kementerian Urusan Islam, Kawula Muda!

1. Para Imam dan Muadzin harus teratur dalam pekerjaan dan dilarang absen pada bulan Ramadan. Hal ini kecuali dikarenakan kebutuhan yang mendesak dan harus menugaskan orang lain untuk melakukan pekerjaan tersebut ketika tidak bisa hadir. 

2. Shalat Tarawih tidak diperpanjang dengan doa-doa lain.

3. Membaca kitab yang bermanfaat bagi jamaah masjid sesuai surat edaran yang dikeluarkan.

4. Tidak menggunakan kamera di masjid untuk memotret imam dan jamaah selama salat.

5. Tidak mentransmisikan salat dan menyiarkannya di media apa pun.

6. Membatasi jumlah dan volume suara azan.

7. Masjid dilarang mengumpulkan sumbangan uang untuk mengatur makan bersama bagi orang yang berpuasa.

8. Tidak membawa anak-anak karena dapat mengganggu jamaah lain ketika salat di Masjid.

9. Jamaah mengikuti tuntunan Nabi dalam mempraktikkan doa Qunut saat salat Tarawih.

10. Imam mengontrol warga yang ingin i’tikaf di Masjid agar tidak ada pelanggaran. 

Berita Lainnya