Apakah Sikat Gigi Saat Puasa bisa Membuat Puasa Batal? Ini Penjelasannya!

Kawula Muda, disimak, ya!

Ilustrasi menyikat gigi ketika berpuasa, bagaimana hukumnya? (UNSPLASH)
Fri, 24 Mar 2023

Kawula Muda, ketika puasa, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja seperti melalui mulut.

Lalu, timbul beberapa pertanyaan, seperti apakah sikat gigi puasa bisa batal? Apakah sikat gigi membatalkan puasa?

Merangkum dari berbagai sumber, ada beberapa pendapat mengenai batal atau tidaknya ketika menggunakan siwak atau sejenisnya, seperti sikat gigi ketika puasa.

Menurut NU Online, membersihkan mulut dan menyikat gigi diatur waktunya, Kawula Muda. Apabila dilakukan saat puasa hukumnya makruh. 

Apakah sikat gigi saat puasa bisa membuat puasa batal? Simak penjelasannya!

Makruh berarti tidak berdosa jika dilakukan, tapi jika ditinggalkan maka lebih baik dan akan mendapat pahala.

Pasalnya, ketika seseorang menyikat gigi ketika puasa, dikhawatirkan ada material yang masuk ke dalam tenggorokan, seperti air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, hal tersebut yang harus dihindari karena puasanya akan batal meskipun dilakukan tanpa sengaja.

Meski begitu, Muhammad Anis Sumaji dan Najmuddin Zuhdi dalam buku 125 Masalah Puasa menuliskan bahwa menyikat gigi dibolehkan saat puasa, Kawula Muda.

Sikat gigi, baik menggunakan pasta gigi maupun tidak, dibolehkan karena hanya sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang kemudian dikeluarkan lagi.

Oleh sebab itu, sikat gigi dianggap tidak membatalkan puasa. Pendapat ini juga mengacu pada ulasan Imam Nawawi dalam Kitab al-Majmu', syarah al-Muhadzab.

Jadi, yang perlu diperhatikan adalah Kawula Muda harus berhati-hati saat menyikat gigi agar tidak membatalkan puasa.

Tidak hanya itu, terdapat dalil yang menjelaskan jika menyikat gigi saat berpuasa dan melewati waktu Zuhur hukumnya adalah makruh. Artinya, aktivitas tersebut dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi tidak berdosa jika dikerjakan.

Melansir Kompas, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis menjelaskan, aktivitas sikat gigi tidak membatalkan puasa, terlebih jika dilakukan pada pagi hari.

Kawula Muda, itulah hukum sikat gigi saat puasa.

Waktu yang Tepat untuk Sikat Gigi Saat Puasa

Mengutip berbagai sumber, para ulama menyarankan orang yang berpuasa untuk sikat gigi sebelum waktu imsak datang atau setelah buka puasa, Kawula Muda.

Jika dalam keadaan yang sangat mendesak yang mengharuskan Kawula Muda untuk sikat gigi saat puasa, lo cukup menggunakan kayu siwak atau menyikat gigi tanpa menggunakan pasta gigi, ya.

Setelah sikat gigi dan ingin dibilas dengan air, Kawula Muda juga dapat melakukannya beriringan dengan berkumur sebelum wudhu sebanyak tiga kali, loh.

Kawula Muda, selamat berpuasa dan tetap menjaga kesehatan gigi saat puasa, ya!

Berita Lainnya