lagian kenapa sih istilahnya aneh bgt
Setelah istilah tobrut sempat viral, media sosial TikTok kembali diramaikan dengan kata baru, yaitu pulen, Kawula Muda.
Istilah pulen ramai digunakan untuk mengomentari konten dengan nada melecehkan, khususnya yang mengarah pada fisik perempuan.
Sama seperti tobrut, yang merupakan singkatan dari “toket brutal” dan mengacu pada ukuran payudara, pulen juga muncul dengan konteks serupa.
Awalnya, pulen adalah kata netral yang biasanya digunakan untuk menggambarkan tekstur nasi atau makanan yang lembut.
Tapi belakangan, kata pulen digunakan secara vulgar untuk melabeli bagian tubuh perempuan yang dianggap sintal.
Hal ini jelas merendahkan dan nggak pantas, karena menjadikan perempuan sekadar objek fisik.
Musisi Bernadya Ribka menjadi salah satu korban dari tren ini.
Ia menerima komentar bernada melecehkan seperti “tobrut,” yang secara langsung merujuk pada ukuran payudaranya.
Bernadya dengan tegas menyebut komentar seperti itu keterlaluan dan membuatnya merasa tidak nyaman.
Penggunaan istilah seperti tobrut dan pulen yang nggak pada tempatnya dinilai merendahkan martabat perempuan.
Bahasa seperti ini memperkuat stereotip negatif dan bisa berujung pada kekerasan verbal yang menyakiti korban.
Bahkan, menurut UU TPKS No. 12 Tahun 2022 Pasal 5, pelecehan seksual non-fisik yang merendahkan martabat seseorang dapat dikenakan hukuman penjara hingga 9 bulan atau denda maksimal Rp10 juta.
Fenomena ini jadi pengingat bahwa kita harus lebih hati-hati dalam berkomunikasi di media sosial.
Penggunaan bahasa yang vulgar dan melanggar norma kesopanan bukan cuma menyakiti orang lain, tapi juga memperburuk lingkungan digital kita.
Mari saling menghormati dan bijak dalam memilih kata, baik di dunia nyata maupun maya.