Kalau sekolah disini, rambut lo boleh panjang!
Kawula Muda, baru-baru ini, media sosial diramaikan oleh anak SD kelas 1 yang dipotong rambutnya dengan asal oleh gurunya. Hal tersebut membuatnya trauma dan tidak mau masuk sekolah.
Video yang diunggah oleh ibunya @reva.juliany, memperlihatkan rambut anak dari sisi kirinya dipotong acak-acakan sehingga sampai terlihat kulit kepalanya. Sementara rambut belakangnya juga dipotong tidak rata. Begitu juga dengan rambut poninya.
Sang ibu kemudian melaporkan dan datang langsung ke sekolah. Menurut pihak sekolah, mereka sudah meminta maaf. Sementara itu, orang tua siswa telah melaporkan ke KPAI.
Sebenarnya, ada sekolah di Indonesia yang mengizinkan siswanya untuk gondrong loh, Kawula Muda. Murid pria secara bebas diperbolehkan punya rambut panjang.
Ini dia deretan sekolah Indonesia yang muridnya bisa memiliki rambut gondrong:
Pertama datang dari sekolah SMA Pangudi Luhur, Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru, nih.
Sejak 1965, SMA ini punya ciri khas tentang para siswa yang berambut gondrong. Melansir dari Kumparan, Rabu (10/08/2022) kabarnya rambut gondrong hanya untuk murid tertentu saja yang bisa bergaya seperti itu.
Nilai mereka harus naik setiap semester, selain itu nilai sikap juga harus bagus.
SMA yang berlokasi di Jl. Pejaten Barat 10A, Jakarta Selatan ini memang sudah mengizinkan siswa laki-lakinya untuk memiliki rambut gondrong sejak Gonzaga berdiri.
Eits, sama seperti Pangudi Luhur, Kawula Muda, jika siswa mau mempertahankan rambut gondrongnya, mereka harus meningkatkan prestasi. Kabarnya, sekolah hanya membolehkan siswa yang memiliki nilai rata-rata rapor semester akhir di atas 85.
Berdasarkan siswa kelas 12 SMA De Britto, Greg Adiloka, peraturan ini sudah ada sejak sekitar tahun 1970-an, dikutip dari Kumparan, Rabu (10/08/2022).
"Dulu, mah, enggak cuma gondrong. Mau masuk sekolah pakai sarung sama sandal jepit dibolehin," tuturnya.
Kata Greg, pada waktu itu harga barang-barang mahal, jadi Romo Pamong (Pastor yang berperan sebagai wakil kepala sekolah di bidang kesiswaan), mengizinkan siswa untuk berpakaian bebas dan memanjangkan rambut.