Menurut Anies penjenamaan nama menjadi rumah sehat ini memiliki aspek promotif dan preventif
Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, membuat kebijakan yang terbilang unik. Anies melakukan pengubahan nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Nama baru ini juga meliputi penyeragaman seluruh logo rumah sakit umum se-Jakarta.
Penjenamaan atau branding ini dilakukan dengan tujuan agar mengubah pola pikir (mindset) warga mengenai rumah sakit dengan perubahan nama ini diharapkan agar rumah sakit tidak lagi didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies seperti dilansir dari Tempo.co, Kamis, (4/8/2022).
Menurut Anies, ada peran lain yang dijalankan rumah sakit atas penjenamaan nama menjadi rumah sehat ini, yakni terdapat aspek promotif dan preventif.
Selain itu, menurutnya penjenamaan ini bisa membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, tidak lagi hanya untuk sembuh dari sakit.
"Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekadar berorientasi untuk sembuh dari sakit. Selama ini rumah sakit kita, berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit," ujarnya.
Sementara itu, menurut Menteri Kesehatan, Budi Sadikin, perubahan istilah tersebut hanya untuk keperluan branding atau pemasaran, sedangkan secara legal tetap menggunakan nomenklatur rumah sakit.
"Update yang disampaikan ke kami adalah secara legal itu tetap rumah sakit, tetapi branding-nya, logonya itu memakai rumah sehat. Kalau buat kita yang penting akta legalnya itu pakai apa," ujar Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/7/2022).