Anggota DPR Usulkan Fatwa Haram untuk Beli Pertalite dan Solar

Kawula Muda pada setuju ga kalo beli Pertalite dan Solar ada fatwanya?

Jenis-jenis BBM. (EKONOMI BISNIS)
Thu, 25 Aug 2022


Anggota Komisi VII DPR RI asal Fraksi PDI-Perjuangan, Willy Midel Yoseph mengusulkan agar dibuatkan fatwa haram oleh MUI terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite maupun Solar.

Usulan tersebut disampaikan Willy dalam rapat kerja antara Komisi VII dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Willy mengaku usulannya didasari oleh hasil kajian dengan sejumlah tokoh di daerah pilih (dapil) wilayahnya yang dilakukan saat masa reses DPR.

"Saya diskusi dengan ketua MUI provinsi bagaimana saya katakan kalau dibuatkan saja fatwa untuk yang BBM subsidi ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Willy beranggapan dengan fatwa tersebut, maka orang mampu atau orang kaya haram hukumnya membeli Pertalite dan solar subsidi. Sedangkan pembelian BBM bersubsidi tersebut hanya dihalalkan kepada masyarakat miskin.

Cara tersebut diduga ampuh untuk menekan anggaran subsidi. Sebab, pengawasan yang selama ini dilakukan dirasa kurang efektif.

BBM Pertalite (DETIK)

"Diawasi juga tidak ada hasilnya, tetap jebol. Coba lagi kita dengan cara luar biasa menggunakan fatwa ini," tekannya.

"Jadi kita coba cara yang luar biasa menggunakan fatwa. Ini usul pak Menteri supaya subsidi ini Rp 502 triliun cukup (sampai akhir tahun)," sambungnya.

Sebelumnya, Badan Pengendalian Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengingatkan kemungkinan kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar untuk tahun 2022 akan habis antara Oktober dan November mendatang.

Hal tersebut menyusul rasio penyaluran Pertalite dan Solar telah mencapai 50 persen lebih dari kuota yang ditetapkan pemerintah di tahun 2022.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kenaikan harga untuk Pertalite dan Solar harus dilakukan, sebab jika tidak dilakukan maka APBN harus kembali menambah anggaran subsidi sebesar Rp 198 triliun.

Berita Lainnya