Polemik Anggota DPR Sebut Boleh Makan Uang Haram ‘Dikit-dikit’

Wah ngelawak :)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi XI, Melchias Markus Mekeng (GOLKAR)
Wed, 29 Mar 2023

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng, menyebut memakan uang haram kecil-kecil hal yang biasa. Sembari tertawa, hal itu dilontarkan oleh Melchias saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan. 

“Kalau saya lebih berpikir saya bilang sama anak-anak saya kalau kita makan uang, uang haram kebanyakan akan dibuka oleh Tuhan dengan cara yang demikian. Kebanyakan dia makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil ya okelah. Makan uang haram sampai begitu berlebih. Akhirnya Tuhan marah itu mah standar di dalam hidup itu,” tuturnya dalam video yang ramai dibagikan lewat media sosial Twitter. 


Pada awalnya, ia sempat menyinggung kasus korupsi yang melibatkan Rafael Alun. Menurutnya, itu adalah cara Tuhan untuk menanggapi Rafael yang memakan uang haram terlalu ‘banyak’. 

“Jadi ya, saya melihat ya bu ya, ini yang rakyat kesal itu adalah cara hidup yang tidak wajar. Ya dibuka oleh Tuhan dengan cara itu,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Melchias turut menyebut tidak ada manusia di dunia ini yang bersih seperti malaikat. “Nggak ada juga di dunia ini yang malaikat, nggak ada di dunia ini malaikat. Gitu loh tapi juga jangan jadi setan bener gitu loh,” tambahnya. 

Pernyataan itu turut diikuti oleh gelak tawa para dewan rakyat yang hadir di rapat tersebut. 

Respons KPK

Ilustrasi korupsi (ISTOCK)

 

Menanggapi komentar tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara. Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa memakan uang haram baik besar maupun kecil adalah hal yang dilarang secara agama dan hukum. 

“Ya, namanya haram juga dosa, ya,” kata Johanis melalui pernyataan persnya, seperti diberitakan Antara, Selasa (28/3/2023). Ia pun menegaskan bahwa perilaku korupsi, berapapun jumlahnya, adalah hal yang tidak dibenarkan dan harus dikenai hukuman. 

Lebih lanjut, Johanis menyayangkan wakil rakyat yang melontarkan komentar tersebut. Menurutnya, penyelenggara negara seharusnya menjadi panutan masyarakat dan tidak menyatakan pernyataan negatif tersebut. 

“Jadi, hanya dengan kata-kata yang sedikit itu, memiliki makna bagi masyarakat karena mereka ini panutan sehingga tidak layak,” ujarnya.

Ia pun menganalogikan korupsi seperti makan dan minum saat berpuasa. Baik sedikit maupun banyak, makan sesuap dan minum seteguk tetap hukumnya batal. 

Kekayaan DPR Melchias Mekeng Capai Rp 73 Miliar!

Ilustrasi uang (UNSPLASH/JASON LEUNG)

 

Mengutip laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditemukan harta milik Melchias mencapai Rp 73 miliar. 

Harta tersebut mencangkup beberapa aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp 15,2 miliar serta 17 kendaraan bermotor. Kendaraan tersebut termasuk mobil Alfa Romeo GTV 2000 (Rp 2 miliar), mobil Toyota Alphard (Rp 2 miliar), hingga beberapa Mercedes Benz. 

Dalam laporan tersebut, Melchias memiliki harta bergerak seharga Rp 31 juta, surat berharga Rp 521 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp 908 juta. 

Padahal, gaji pokok yang diterima oleh DPR adalah Rp 4,2 juta per bulan. Bila ditambah tunjangan kinerja, maka total gaji yang ia terima per bulannya mencapai Rp 50 juta. 

Berita Lainnya