Anggota DPR Minta Evaluasi Aturan Baru JHT Cair di Usia 56 Tahun

Anggota DPR Minta Evaluasi Aturan Baru JHT Cair di Usia 56 Tahun
Tue, 15 Feb 2022

Anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemerintah harus meninjau ulang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).  

Berita Lainnya