Terulang lagi tindak pidana yang dilakukan anak pejabat!
Kasus penganiayaan kembali terjadi. Kasus kali ini dilakukan oleh anak Ketua DPRD Kota Ambon kepada seorang pelajar hingga tewas pada Minggu, (30/07/2023).
Diketahui, anak ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta bernama Abdi Toisuta yang berumur 25 tahun itu melakukan tindak pidana penganiayaan dengan aksi pemukulan kepada korban bernama Rafli Rahman Sie, seorang pelajar berumur 15 tahun hingga tewas.
Dilansir dari CNN Indonesia, kejadian tersebut berawal dari Rafli mengendarai motor berboncengan dengan temannya, Muhammad Fajri, dari arah Ponorogo menuju rumah saudaranya yang berada di Kawasan Talake, dengan tujuan mengembalikan sebuah jaket.
Di perjalanan Rafli mulai memasuki Lorong masjid Talake, motor yang digunakan Rafli secara tidak sengaja menyenggol Abdi yang sedang berjalan kaki menuju rumah. Abdi yang tidak terima, langsung mengejar Rafli untuk diberhentikan secara paksa hingga berakhir dengan aksi pemukulan Abdi kepada Rafli yang terjadi di depan perumahan Asrama Polri di Kawasan Talake, Ambon pada Minggu (30/07/2023) pukul 21.10 WIT.
Ipda Janete S. Luhukay selaku Kasi Humas Polresta Ambon mengatakan, “Korban sempat memarkirkan sepeda motor di halaman rumah saudara. Saat duduk di atas motor, korban langsung dipukul, saat dipukul korban masih memakai helm, dipukul tiga kali, dipukul di bagian kepala.”
Setelah aksi pemukulan terjadi, Rafli pun pingsan dalam kondisi masih di atas motor. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara dan mengamuk setelah mengetahui Rafli tidak sadarkan diri. Ibu-Ibu warga sekitar juga turut berkerumun dengan menunjuk Abdi sebagai pelakunya.
Korban pun langsung dibawa oleh Keluarga ke Rumah Sakit Leimena untuk segera ditangani oleh dokter. Namun, sayangnya Korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada Minggu (30/07/2023) pukul 21.45 WIT. Korban pun dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan.
Saat pemukulan, Rafli diketahui menggunakan helm namun karena kepalanya langsung jatuh mengenai stang, Rafli mengalami patahan tulang leher. Di samping itu, menurut keterangan dari keluarga korban, Rafli juga memiliki riwayat penyakit bawaan.
Tim Polresta Ambon yang mengetahui peristiwa itu, langsung mengamankan Abdi untuk diperiksa penyidik lebih lanjut.
Ipda Janete S. Luhukay selaku Kasi Humas Polresta Ambon, mengatakan mengenai motif pelaku ialah Rafli yang tidak menyapa Abdi.
“Pelaku mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon, Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abang-abang dong (kalau masuk kompleks orang itu tegur sapa kakak-kakak),” Ungkap Ipda Janete S. Luhukay.
Selain itu, Irjen Pol Lotharia Latif selaku Kepala Polda Maluku sudah memerintahkan Kepala Polres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease Komisaris Besar Polisi, Driyano Andri Ibrahim untuk segera memproses hukum pelaku pemukul pelajar hingga tewas.
Irjen Pol Lotharia Latif menulis keterangannya pada Senin (31/07/2023), “Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum.”
Ia juga mengatakan sejumlah langkah telah ditempuh pihak penyidik, seperti melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi, dan juga melakukan autopsi pada korban di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
Dilansir dari Kumparan, Elly Toisuta selaku Ketua DPRD Kota Ambon selaku orang tua pelaku, membuka suaranya melalui sebuah video yang diunggahnya terkait kasus pemukulan tersebut.
Elly mengatakan pihak keluarganya menghormati proses hukum kepada anaknya atas perbuatan pidana penganiayaan kepada korban hingga tewas.
“Kami turut prihatin atas apa yang terjadi, mewakili keluarga kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses perkara ini kepada aparat penegak hukum.”
@a.s.tjiat Permohonan Maaf Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta
♬ suara asli - Rendy
"Saya Elly Toisuta atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah SWT, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam dalamnya, atas meninggalnya ananda Rafli Rahman Sie," ungkap Elly.
"Semoga Allah SWT merahmati almarhum husnul khatimah serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi Allah SWT amin ya rabbal alamin, dan atas nama keluarga pula kami sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi," tutup Elly.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahan Polresta Ambon. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan, dikarenakan pelaku sudah ditangani secara hukum.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum,” tutup Irjen Pol Lotharia Latif.