Alfamart menyayangkan tindakan sepihak konsumen yang membawa pengacara hingga membuat karyawan tertekan.
Alfamart saat ini tengah melakukan investigasi internal lebih lanjut mengenai pegawainya yang diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh salah seorang konsumen.
Konsumen tersebut merasa dirugikan akibat video yang merekam aksinya yang diduga pencurian tersebut tersebar.
Bagi pihak Alfamart, perlindungan kerja penuh terhadap pegawainya adalah salah satu komitmen Alfamart.
"Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh pada karyawannya," ujar manajemen Alfamart dalam keterangan resmi yang diunggah pada akun Twitter @alfamart, dikutip Senin (15/8/2022).
Kejadian tersebut terjadi di sebuah Alfamart di Kampung Sampora, RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB.
Seorang konsumen diduga mengambil cokelat tanpa membayar di sebuah Alfamart. Aksi tersebut kemudian direkam oleh pegawai Alfamart dengan harapan sebagai barang bukti. Konsumen tersebut baru membayar setelah dimintai pertanggungjawaban.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya," lanjut keterangan resmi Alfamart.
Lebih lanjut, Hasil investigasi pihak Alfamart juga menemukan bahwa konsumen tersebut mengambil produk lain selain cokelat.
Pihak Alfamart bahkan dengan tegas akan menempuh jalur hukum selanjutnya apabila diperlukan.