Alasan PPKM Jabodetabek Turun Menjadi Level 1 Menurut Kemendagri

Syukurlah..

Suasana kawasan Jakarta. (Internationalsociety)
Wed, 06 Jul 2022


Kawula Muda sudah pada tahu belum? Pemerintah melakukan penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada wilayah Jabodetabek menjadi level 1 sampai 1 Agustus 2022.

Kabar ini mengejutkan sebab baru saja mulai kemarin (5/07/2022) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tito Karnavian menyatakan status wilayah Jabodetabek menjadi PPKM level 2. 

Rupanya perubahan status PPKM ini terjadi karena suatu alasan, seperti menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal mengatakan bahwa terjadi penurunan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir, nih

Ia menjelaskan jika dalam satu minggu terakhir terjadi pelandaian kasus Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang mengindikasi sudah melewati puncak penularan. Selain itu, Kemendagri menilai tingkat rawat inap dan kematian masih rendah dan terkendali.

Sehingga Kemendagri memutuskan mengembalikan status PPKM menjadi level 1 dalam satu sampai dua pekan ke depan. Langkah ini diambil untuk terus menjaga penularan dan memperhatikan pemulihan ekonomi masyarakat selepas pandemi Covid-19. 

Aturan ini berlaku mulai dari tanggal 6 Juli melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2022 mengenai PPKM Pada Kondisi Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.  Dengan diterbitkannya peraturan baru ini, status PPKM level 2 sudah tidak berlaku lagi di wilayah Jabodetabek. 

Apa tanggapan nih Kawula Muda?

Berita Lainnya