Apa Alasannya?
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), yaitu Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah mengajukan usulan perubahan nomenklatur atau tata penamaan pada nama "Isa Almasih" diubah menjadi "Yesus Kristus" di hari libur nasional keagamaan.
Dilansir dari CNN Indonesia, Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Selasa (12/09/2023) mengatakan, "Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa Almasih, akan diubah menjadi Yesus Kristus."
Muhadjir juga mengungkapkan bahwa Kementerian yang dipimpin oleh Yaqut Cholil itu yang mengusulkan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur persoalan nomenklatur tersebut.
"Karena itu Kemenag usulan Perpres perubahan nomenklatur dimaksud," ucap Muhadjir.
Selain itu, Saiful Rahmat Dasuki selaku Wamenag di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Selasa (12/09/2023) juga mengatakan bahwa perubahan nomenklatur itu hasil dari usulan umat Kristen dan Katolik. Kemenag pun, juga sudah memperjuangkan perubahan usulan nomenklatur tersebut hingga bisa diterima.
"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik, agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini, itu adalah kelahiran Yesus Kristus dan wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus. Itu usulan mereka," ucap Saiful.
Pada tahun 2024 mendatang, Hari Kenaikan Isa Almasih jatuh pada 29 Maret 2024 dan Wafat Isa Almasih jatuh pada 9 Mei 2024.