Selalu hati-hati ya Kawula Muda, kalau mau mulai berinvestasi.
Indra Kesuma atau yang lebih dikenal dengan Indra Kenz akhirnya mengakui kesalahan pernyataannya mengenai Binomo. Melalui akun Instagram-nya, Indra Kenz menyatakan bahwa dirinya pernah menyebut Binomo sebagai situs trading yang legal di Indonesia pada 2019 lalu.
Dirinya mengaku bahwa ia sempat meralat pernyataannya pada 2020. Ia mengklarifikasi bahwa Binomo binary option adalah ilegal.
Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf untuk perkataannya, terutama karena semua konten dirinya di YouTube yang sering kali memberi tips dan membahas platform Binomo.
Bareskrim Polri telah memberikan panggilan resmi terhadap Indra Kenz untuk pemeriksaan terhadap kasus investasi bodongnya di aplikasi Binomo.
Melalui detiknews, Indra Kenz dilaporkan berobat keluar negeri sewaktu pemeriksaannya berjalan. Ia mengaku akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turki.
Walau begitu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, menyatakan kalau Indra Kenz akan tetap dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Jumat (18/02/2022) dan tidak ada pengunduran pemeriksaan terhadap saksi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melaporkan sekiranya ada 9 saksi korban dalam kasus investasi bodong tersebut. Ada juga 3 saksi lainnya yang telah diminta keterangan.