Lo sudah lihat belum, Kawula Muda?
Viral sebuah video yang berisikan aksi vandalisme dengan tulisan "Depok" di Gua Hira, Jabal Nur, Makkah, Arab Saudi, dalam channel YouTube Habib Ja'far, pada Kamis (20/07/2023).
Gua Hira ini merupakan tempat bersejarah dalam perkembangan agama Islam, di mana Rasulullah SAW menerima wahyu pertama kalinya pada 17 Ramadhan, sekitar tahun 610 Masehi.
Namun, sangat disayangkan, tempat bersejarah itu dicemari dengan tulisan-tulisan yang tidak seharusnya dilakukan atau vandalisme.
Video rekaman yang beredar itu menceritakan proses mendaki Gua Hira. Namun, dalam proses perjalanannya yang seharusnya mengandung nilai-nilai spiritual, terganggu dengan sampah dan vandalisme dari tulisan "Depok" yang mencemari situs bersejarah Islam tersebut.
Habib Ja'far dalam videonya mengatakan, "Di antara yang saya sayangkan di bebatuan jalur pendakian Gua Hira adalah vandalisme, orang corat-coret enggak jelas."
"Dan beberapa pelaku vandalisme jelas itu orang Indonesia, karena lihat tuh, namanya Rojali, Andriyani, Miftah, dan Depok dong," lanjut Habib Ja'far.
Video itu, di unggah pada kanal YouTube, Jeda Nulis, milik Habib Ja'far pada Kamis (20/07/2023), yang berjudul "Why Depok di Gua Hura?" dengan berdurasi 16 menit 55 detik.
Aksi vandalisme itu diduga dilakukan oleh orang-orang asal Indonesia. Terlihat ada sejumlah nama yang berasal dari Indonesia seperti Miftah dan Rojali, yang tertulis di Gua Hira. Diketahui, di tengah nama-nama tersebut terdapat tulisan "Depok."
M. Idris selaku Wali Kota Depok menanggapi hal tersebut, dirinya mengaku awalnya belum mengetahui terkait adanya aksi vandalisme di luar negeri yang membawa nama sebuah kota yang ia pimpin.
Idris mengatakan kepada para wartawan saat diwawancarai di Balai Kota Depok, Jumat (21/07/2023), "Saya belum tahu, seharusnya nggak layaklah ya, nggak layak membuat hal-hal seperti itu, apalagi mengatasnamakan satu kota."
Menurut Idris, tidak ada yang setuju denga aksi vandalisme tersebut sehingga membuka aib warga Depok.
Ini kan dia membuka aibnya orang Depok. "Ya mungkin yang tidak setuju seluruh warga Depok kali ya. Ketika mengatasnamakan dengan nulis nama Depok," ungkap Idris.
Eko Hartono selaku Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menanggapi video aksi vandalisme yang beredar dengan mengatakan bahwa pelaku vandalisme bisa ditangkap dan didenda.
"Kalau pas ketahuan pasti ditangkap dan di denda," kata Eko melansir dari CNNIndonesia.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, yang mengutip dari Guld News, aksi vandalisme di Saudi Arabia dapat di hukum hingga dua tahun penjara dan denda maksimal SR100 ribu atau sekitar Rp 401 Juta.
Bahkan, Jaksa Publik Arab Saudi memperingatkan kerusakan yang disengaja terkait utilitas publik atau dengan sengaja menghambat fungsinya bisa dikenakan hukuman.
Hukuman tersebut berlaku bagi pelaku utama dan orang yang terlibat di aksi vandalisme. Selain itu, pelaku juga akan diwajibkan membayar kompensasi kerusakan fasilitas publik dan putusan akhir akan dirilis di media dengan biaya ditanggung oleh pelaku.