Akankah Pemerintah Legalkan Ganja, DPR Kembali Bertanya-Tanya

Menurut lo gimana, Kawula Muda?

Tanaman ganja. (FREEPIK)
Thu, 26 May 2022


Sikap pemerintah dipertanyakan oleh anggota DPR RI, Arsul Sani terkait penggunaan tanaman ganja yang dipergunakan untuk pengobatan.

Arsul mempertanyakan bagaimana sikap pemerintah dalam menanggapi hal tersebut.

"Banyak usulan dan masukan dari masyarakat terkait ganja untuk pengobatan, saya ingin mengetahui sikap pemerintah seperti apa?" tutur Arsul, melansir dari laman Antara.

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa sampai derajat tertentu ganja bisa menjadi bagian dari obat. Sehingga sejauh mana pemerintah membuka ruang untuk hal tersebut.

Tanaman ganja. (FREEPIK)

 

"Saya sedih juga, kalau terulang lagi kasus-kasus seperti Fidelis di Kalimantan, yang menanam ganja untuk pengobatan istrinya, kemudian diproses pidana, dia masuk penjara dan istrinya meninggal," ucap Arsul.

Di samping itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej, melihat adanya pelegalan ganja di negara lain.

“Beberapa negara bagian di Amerika Serikat sudah melegalkan ganja, setelah seorang dokter dari Universitas Oxford bisa mengolah ganja menjadi suatu obat," tuturnya, seperti pada laman Liputan6.

Dia juga memperhatikan tujuan UU Narkotika yang pertama dan utama, bukan membasmi peredaran gelap narkotika, tetapi menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pengetahuan dan kesehatan.

"Ada aspek kesehatan, sehingga memang tidak menutup kemungkinan kalau ganja dilakukan untuk pengobatan bisa diakomodasi," ujarnya.

Sebagai informasi, Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR menggelar RDPU bersama Kementerian Hukum dan HAM terkait revisi Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya