Kawula Muda, denger-denger kartu kredit tersebut limitnya hingga Rp30 miliar nih.
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok ini kembali menghebohkan publik lantaran dirinya membocorkan fasilitas yang didapat untuk petinggi perusahaan BUMN, PT Pertamina (Persero).
Ahok yang tengah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina ini mengatakan bahwa dirinya mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan limit Rp30 miliar. Limit ini juga berbeda-beda setiap jabatan, namun dirinya tak mengetahui angka pasti setiap posisi.
Tak hanya itu, pejabat negara seperti sekretaris daerah, pimpinan dan anggota DPRD, dan pejabat eselon II juga diketahui mendapatkan uang saku di luar gaji saat melakukan perjalanan dinas.
Soal nominal, Ahok mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu karena tidak ada transparansi dari dewan direksi.
Ahok pun meminta fasilitas itu dihapuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selasa (15/6/2021) kemarin, perusahaan telah menyetujui penghapusan fasilitas kartu kredit dan uang representatif untuk dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan.
Dilansir dari CNN Indonesia, Ahok menjelaskan soal penghapusan fasilitas tersebut. "Kebijakan untuk penghematan (pengeluaran perusahaan) saja. Astra Group begitu besar saja tidak ada fasilitas kartu kredit perusahaan," jelas Ahok.
Wah, gak kebayang Rp30 miliar bisa belanja apa aja, nih, Kawula Muda.