Ternyata, Mario juga belum tahu kondisi ayahnya gimana, guys.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora belum berakhir. Kini, wanita berinisial AG, yang menjadi salah satu konflik dalam kasus tersebut telah ditahan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, AG ditahan setelah melakukan pemeriksaan selama 6 jam di Polda Metro Jaya.
"Dari hasil pemeriksaan kami selama kurang lebih 6 jam, kami dengan pertimbangan kenyamanan anak, malam ini kami putuskan dari tim penyidik, untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," kata Hengki, melansir dari laman Kompas, Kamis (09/03/2023).
AG nantinya akan ditahan selama 7 hari ke depan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Penahanan tersebut mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sebelum resmi ditahan oleh polisi, AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak setelah kepolisian mencari tahu fakta-fakta lain di kasus ini.
"Apabila nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan," lanjut Hengki.
Sebelum melakukan penahanan oleh AG, pihak polisi telah melakukan penggeledahan terkait mengapa AG turut ditahan. Hengki mengatakan, adanya pertimbangan secara objektif dan objektif.
Melansir dari Tempo, sisi objektifnya adalah ancaman hukuman yang akan diterima AG adalah di atas 5 tahun. Dia juga diduga turut serta dalam penganiayaan bersama kekasihnya Mario kepada David.
Sementara itu, alasan subjektif penyidik ialah AG telah menghindar, melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.
Di sisi lain, Mario Dandy, sebagai pelaku yang melakukan kekerasan pada David, tidak mengetahui bagaimana nasib karier sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang sudah dipecat sebagai Direktorat Jenderal Pajak.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas yang menuturkan bahwa Dandy tak tahu kondisi ayahnya.
"Mungkin kurang paham ya soalnya (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," ujarnya, seperti dalam laman Kompas.
Kuasa hukum Mario pun juga belum memberitahu informasi soal Rafael kepada Mario, termasuk ayahnya yang dipecat dari jabatannya.
"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," kata Dolfie, memberikan alasan.
Dolfie juga melanjutkan, ia tidak tahu apakah orang tua Mario rutin menjenguk kliennya selama berada di sel tahanan.
Kita berdoa semoga kasusnya segera selesai dan diadili secara andil dan bijak.