88 WNA China Ditangkap atas Kasus Love Scamming atau Penipu Berkedok Cinta

Akhirnya ditangkap...

Penangkapan 88 WNA China, Pelaku Love Scamming di Batam (SINDONEWS)
Fri, 01 Sep 2023

Sebanyak 88 warga negara asing (WNA) asal China ditangkap oleh pihak kepolisian Indonesia terkait kasus penipuan cinta atau love scamming secara online di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa, (29/08/2023).

Dilansir dari CNBC Indonesia, Irjen Sandi Nugroho selaku Kadiv Humas Polri mengungkapkan penangkapan WNA China sebanyak 88 orang telah berhasil dilakukan melalui kolaborasi gabungan investigasi bersama Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RTT).

"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini," ucap Sandi dalam keterangan tertulis pada Selasa, (29/08/2023).

Penangkapan 88 WNA China, Pelaku Love Scamming di Batam (SINDONEWS)

 

Dilansir dari Detik, Sandi juga menyebutkan penangkapan tersebut dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi dan jajaran Kabag Jatinter, Kombes Audie S. Latuheru serta delapan polisi China juga turut terlibat.

"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin wanita ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," tulis Sandi.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad turut menjelaskan modus para pelaku, yang diketahui lima pelaku wanita itu melakukan love scamming dengan cara merayu para korban sebelum meminta mereka untuk melakukan aktivitas seksual secara daring, kemudian korban direkam video oleh tersangka lainnya. Kemudian hasil rekaman video call itu digunakan untuk memeras para korban.

"Modusnya, mereka melakukan video seks atau video scamming dan melakukan pemerasan terhadap korban melalui jaringan komunikasi daring," ucap Zahwani.

Selain itu, Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa sudah banyak penipu luar negeri yang beroperasi di Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya, usai China melakukan penindakan pada pelaku love scamming di negaranya.

Penangkapan 88 WNA China, Pelaku Love Scamming di Batam (SINDONEWS)

 

Sandi juga menjelaskan bahwa saat ini Divisi Hubinter Polri bersama Direskrimsus Polda Kepri masih dalam tahapan pendalaman investigasi, apakah adanya pihak Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dari kasus love scamming tersebut.

"Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia,” tulis Sandi.

Kombes Zahwani Pandra Arsyad juga mengungkapkan bahwa sampai sejauh ini korban dari love scamming diketahui juga berasal dari China.

"Jika nantinya didapati ada korban warga Indonesia, kita akan proses hukum sesuai dengan ketentuan di sini. Jika ke semuanya korban dari China, mereka akan dideportasi ke China," ucap Zahwani.

Berita Lainnya