Ada perempuan termuda juga, Kawula Muda
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan syarat pendaftaran Calon Presiden dan Calon wakil Presiden (Capres-Cawapres) berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, pada Senin (16/10/2023) setelah sebelumnya menolak penurunan usia capres-cawapres dari 40 tahun ke 35 tahun.
Lewat Anwar Usman selaku Ketua MK menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan penambahan frasa yang kini berbunyi sebagaimana persyaratannya menjadi 'Calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.'
Peraturan untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin negara di usia muda ternyata cukup mudah di negara lain, Kawula Muda.
Seperti pada beberapa pemimpin negara di bawah ini yang memiliki usia di bawah 40 tahun saat pertama kali mereka dilantik untuk menjadi pemimpin dari negaranya.
Pemimpin dari Korea Utara ini pertama kali menjabat sebagai kepala negara di usia yang belia yaitu 27 tahun. Ia menjadi pemimpin Korea Utara sejak kematian ayahnya, Kim Jong Il pada 2011 lalu.
Sebastian Kurz adalah Kanselir atau Perdana Menteri (PM) dari Austria. Ia menjabat pada periode 2020-2021 di usia 31 tahun.
Perdana Menteri dari Finlandia ini lahir pada 16 November 1985 dan dilantik menjadi PM Finlandia pada usia 33 tahun dan yang menjadi perempuan pemimpin negara termuda di zamannya. Ia menjabat sejak 10 Desember 2019 sampai 20 Juni 2023.
Gabriel Boric adalah Presiden Chile dengan usia termuda sepanjang sejarah. Ia memulai jabatannya sebagai pemimpin negara pada 11 Maret 2022 saat masih berusia 36 tahun.
Jacinda Ardern adalah Perdana Menteri Selandia Baru ke-40 yang berasal dari Partai Buruh. Ia dilantik pada tahun 2017 di usia 37 tahun. Ia pernah menyandang sebagai perempuan pemimpin negara termuda sebelum gelar tersebut turun ke Sanna Marin. Pada awal 2023, Jacinda Arden memilih mundur dari jabatannya.
Perdana Menteri aktif, Emmanuel Jean-Michel Frederic Macron telah memimpin Prancis sejak 26 Oktober 2017. Saat ia dilantik sebagai PM Prancis, usianya saat itu belum genap 40 tahun, yaitu di usia 39 tahun.
Itulah, Kawula Muda, daftar pemimpin negara yang umurnya di bawah 40 tahun.