Semoga ada solusi dari pemerintah ya, Kawula Muda
Badan Pusat Statistik (BPS) baru merilis daftar provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di periode pertama tahun 2024, Kawula Muda!
Pengangguran tetap menjadi tantangan utama yang dihadapi oleh negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Menurut data dari BPS, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,2 juta orang hingga Februari 2024. Angka ini setara dengan 4,83% dari total angkatan kerja nasional.
Meskipun jumlah tersebut sudah berkurang 790 ribu orang dibandingkan dengan data Februari 2023, angka pengangguran masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian pemerintah untuk terus mencari solusi guna mengurangi jumlah tersebut.
Tingkat pengangguran ini menunjukkan bahwa upaya lebih lanjut diperlukan untuk meningkatkan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Berikut ini adalah lima wilayah di Indonesia dengan tingkat pengangguran tertinggi pada tahun 2024:
Provinsi Banten berada di urutan teratas dengan tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,02%.
Artinya, sekitar 7 dari 100 orang dalam angkatan kerja di provinsi ini tidak memiliki pekerjaan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran di Banten selalu lebih tinggi dari rata-rata nasional dalam 12 tahun terakhir.
Daerah yang memiliki tingkat pengangguran tertinggi di Banten termasuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Serang.
Tingginya angka pengangguran ini menunjukkan tantangan yang signifikan dalam menciptakan lapangan kerja di wilayah ini, meskipun Banten memiliki kawasan industri yang cukup maju.
Kepulauan Riau menempati urutan kedua dalam daftar provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka yang cukup tinggi, yang mencapai 6,94%.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Perwakilan Riau, jumlah pengangguran di provinsi ini mencapai 188.041 orang, yang mencerminkan peningkatan sebesar 8,18 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Lulusan SMK mendominasi angka pengangguran di Kepulauan Riau.
Meskipun memiliki keterampilan yang seharusnya siap diterapkan di dunia kerja, mereka justru menghadapi kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai. Hal ini menunjukkan kesenjangan antara pendidikan dan kebutuhan industri lokal.
Jawa Barat adalah provinsi dengan angka pengangguran terbesar ketiga di Indonesia, Kawula Muda.
Hingga Agustus 2024, tingkat pengangguran terbuka di Jawa Barat mencapai 6,91% dari total angkatan kerja sebanyak 25,39 juta orang. Dengan kata lain, lebih dari 1,75 juta warga Jawa Barat masih belum mendapatkan pekerjaan.
Tingginya angka pengangguran ini diperkirakan disebabkan oleh kekurangan dalam kompetensi dan keterampilan di kalangan pencari kerja. Banyak warga yang tidak memiliki keahlian yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.
DKI Jakarta menempati posisi keempat dengan tingkat pengangguran mencapai 6,03%.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan adanya lonjakan PHK sebesar 21,4% pada semester pertama 2024 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka pengangguran di Jakarta termasuk pertumbuhan penduduk yang sangat cepat, ketidakcocokan antara pendidikan dan keterampilan yang dimiliki dengan kebutuhan pasar kerja, serta keterbatasan jumlah lapangan kerja yang tersedia.
Kesenjangan ini memperburuk situasi, mengakibatkan banyak warga Jakarta kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka.
Papua Barat Daya berada di urutan kelima dengan tingkat pengangguran mencapai 6,02%.
Meskipun provinsi ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, pengangguran tetap menjadi isu besar di wilayah barat daya.
Berbagai faktor berkontribusi pada tingginya angka pengangguran di Papua Barat Daya. Salah satunya adalah ketimpangan pembangunan antara daerah yang satu dengan yang lain, yang sering kali mengakibatkan keterbatasan dalam infrastruktur yang penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
Ketergantungan pada sektor primer, seperti pertambangan dan perkebunan, menghambat diversifikasi ekonomi dan penciptaan pekerjaan baru.
Selain itu, keterbatasan akses pendidikan dan pelatihan menyulitkan penduduk untuk mendapatkan keterampilan yang diperlukan. Konflik sosial dan politik juga memperburuk masalah pengangguran dengan menambah kesulitan dalam mencari pekerjaan yang stabil.
Itulah lima dari 38 provinsi di Indonesia dengan tingkat pengangguran tertinggi pada tahun 2024.
Perlu dicatat bahwa proporsi pengangguran ini menghitung rasio antara jumlah pengangguran dan angkatan kerja di masing-masing wilayah, bukan jumlah penduduk keseluruhan.