44 Mantan Anggota KPK Resmi Dilantik sebagai ASN Polri

Kawula Muda, Beberapa diantaranya adalah Novel Baswedan, Yudi Purnomo, dan Harun Al Rasyid.

Komisi Pemberantasan Korupsi (INSTAGRAM/official.kpk)
Sat, 11 Dec 2021

Sebanyak 44 mantan anggota KPK yang sebelumnya diberhentikan akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (09/12/2021). Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta. 

Pelantikan yang bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia tersebut dipimpin oleh  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Selamat bergabung, kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan," kata Listyo dalam pelantikan tersebut dikutip dari CNNIndonesia.com. 

Sebenarnya, terdapat total 57 pegawai KPK yang ditawarkan untuk bergabung dengan ASN Polri. Namun, 12 orang di antaranya menolak tawaran tersebut. Karena itulah, hanya 44 nama mantan anggota KPK yang dilantik sebagai ASN Polri. 

Beberapa diantaranya adalah penyidik senior Novel Baswedan, Kepala Satgas Penyidik ‘Raja OTT’ Yudi Purnomo, hingga Kepala Penyidik KPK Harun Al Rasyid.

Beberapa anggota eks KPK yang sempat bergabung dengan IM57+ (INSTAGRAM/Novelbaswedanofficial)

  

Ke-44 anggota tersebut diketahui telah mengikuti seleksi kompetensi yang diselenggarakan oleh bidang sumber daya manusia (SDM) Polri terkait penempatan tugas. 

"Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dikutip dari CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, perihal anggota KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sempat viral di berbagai pemberitaan dan media sosial. Terdapat 57 anggota KPK yang diberhentikan pada Kamis (30/09) karena tidak lolos tes tersebut. 

Berita Lainnya